Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suharso Monoarfa Ditunjuk Jadi Ketua Tim Percepatan Ibu Kota Baru

"Jadi nanti kami semua lapor ke dia. Hari Rabu (12/2/2020), beliau akan laporan ke kami, dari situ baru nanti kita lapor ke presiden," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Luhut menjelaskan, tugas dari tim percepatan IKN tersebut yakni memfinalkan semua perencanaan pemerintah selama ini. Mulai dari data hingga presentasi akan dilaporkan kepada Menteri Bappenas.

Mengenai anggaran pembangunan Ibu Kota Negara baru, Luhut tetap memastikan akan menggunakan skema APBN dan Non APBN. Namun, dia belum menyebut pihak swasta yang tertarik untuk membantu pendanaan IKN.

"Data sudah banyak nih, jadi jangan terlalu banyak sumber, biar satu. Nah Menteri Bappenas nanti yang mengkompilasi semua dari Pak Airlangga. Dari saya, kasih representasi kita yang sudah kerja selama ini dalam tim tadi," jelasnya.

Di lokasi yang sama, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan, undang-undang Ibu Kota Negara baru dan peraturan presidennya masih tahap sirkulasi diantara kementerian. Bila aturan tersebut sudah rampung, maka pemerintah akan menyerahkan langsung kepada DPR RI.

Namun, dia tidak menyebutkan secara gamblang kapan aturan tersebut akan diterbitkan.

"Iya bulan ini mulai kami bahas bersama DPR. Iya kita lihat, secepatnya. Kita sih punya target tapi nanti sama-sama dengan DPR. Nanti saya kalau ngomong kecepatan, DPR-nya nanti nggak pas ya kan," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru. Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektar. Untuk pengembangan kota, diperkirakan akan membutuhkan 180.000 hektar lahan.

Pemerintah pun menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun.

Presiden mengungkapkan, kebutuhan investasi yang tak sedikit tersebut bakal menggunakan APBN seminimum mungkin.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun Twitter resmi, hanya 19,2 persen sumber pendanaan menggunakan APBN.

Sementara porsi terbesar bersumber dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sebesar 54,6 persen dari keseluruhan dana yang dibutuhkan. Adapun 26,2 persen sisanya bakal mengandalkan investasi swasta.

https://money.kompas.com/read/2020/02/07/193508326/suharso-monoarfa-ditunjuk-jadi-ketua-tim-percepatan-ibu-kota-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke