Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Serahkan Omnibus Law ke DPR, Menko Airlangga: Ciptaker Jangan Dipleset-plesetin...

Di dalam penyerahan tersebut, Airlangga didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

"Pemerintah berterimakasih atas waktu Ketua DPR. Pemerintah hadir bersama tujuh menteri, dengan tujuan menyerahkan surpres, menyerahkan draft undang-undang dan naskah akademik semua sudah dilengkapi," ujar Airlangga ketika memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Di dalam paparannya Menko Airlangga menegaskan draft RUU yang diserahkan kepada DPR saat ini berjudul RUU Omnibus Law Cipta Kerja, tak lagi menggunakan istilah Cipta Lapangan Kerja.

Hal tersebut menyusul berbagai penolakan pub lik yang juga menyebut RUU sapu jagat tersebut sebagai RUU Cilaka.

"Ini judulnya Cipta Kerja, disingkat dengan Ciptaker, jangan dipleset-plesetin," ujar dia.

Di dalam draft final yang diserahkan ke DPR tersebut, berisi 15 bab dengan 174 pasal.


Adapun secara keseluruhan, terdapat 79 undang-undang yang diringkas di dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Dan tentu harapannya ini pemerintah akan serahkan ke DPR dan diproses sesuai dengan mekanisme di DPR," ujar dia.


Adapun Ketua DPR Puan Maharani mengatakan nantinya kan ada 7 komisi yang turut terlibat di dalam pembhasan RUU Cipta Kerja.

Selain itu, dirinya mengaku belum melihat dan benar-benar mengetahui isi dari RUU kontroversial tersebut hingga diserahkan oleh pemerintah hari ini.

"Ini aka melibatkan tujuh komisi kurang lebih dan akan dijalankan melalui mekanisme DPR melalui baleg atau pansus karena tujug komisi, 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dengan 174 pasal," ujar Puan.

"Jangan sampai kemudian dengan berdarnya atau belum disosialisasikan sudah menimbulkan prasangka lain dan kecurigaan. Karena ini belum dibahas (di DPR)," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/02/12/160639226/serahkan-omnibus-law-ke-dpr-menko-airlangga-ciptaker-jangan-dipleset-plesetin

Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke