Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Sebut Telah Kantongi Dana untuk Bayar Tunggakan Nasabah Jiwasraya

Namun, skema pembayarannya masih menunggu keputusan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI. Ditargetkan, pembayaran ke nasabah bisa dilakukan mulai akhir Maret 2020 ini.

“Jiwasraya kita sudah siapkan skema (dan) duitnya, tapi kita harus menunggu keputusan Panja (DPR). Skema siap, duit siap," ujar Arya di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Namun, Arya enggan membeberkan darimana dana itu berasal. Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema untuk menyehatkan, sekaligus membayar tunggakan klaim nasabah asuransi plat merah itu.

“Pembayarannya mereka (DPR) setuju dibayar, tapi kan skemanya (belum disetujui. Kalau skemanya enggak sesuai kita bayar, di luar skema kan enggak boleh," kata Arya.

Sebelumnya, Pemerintah nampaknya akan memilih opsi bail in ketimbang dua skema lainnya untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut terungkap berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com pada Jumat (28/2/2020).

Pemerintah sendiri menyiapkan tiga opsi dalam penyelamatan Jiwasraya, yakni bail in, bail out, dan likuidasi.


Adapun rinciannya:

Opsi bail in, yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Opsi bail out, yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari OJK maupun KSSK.

Lalu, opsi likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Namun, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK. Langkah ini juga bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

“Kesimpulannya, berdasarkan opsi-opsi di atas, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik, opsi yang paling optimal adalah opsi bail in,” demikian bunyi dokumen yang diterima Kompas.com.

https://money.kompas.com/read/2020/03/03/063500926/pemerintah-sebut-telah-kantongi-dana-untuk-bayar-tunggakan-nasabah-jiwasraya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke