Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Tengah Covid-19, Kapal Maling Ikan Kembali Marak di Natuna Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengakui kapal maling ikan kembali marak memasuki Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesai (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

Dia menuturkan, kapal maling ikan kembali masuk karena nelayan dari Laut Pantura Jawa kembali ke wilayahnya.

Akibatnya, Laut Natuna Utara kembali kosong dan memicu kembalinya kapal asing.

"Sekarang karena tidak ada kapal (nelayan) Pantura, masuk lagi kapal-kapal asing itu sehingga kita pontang-panting lagi," kata Pung dalam konferensi video, Kamis (23/4/2020).

Apalagi, Pung mengakui di masa pandemi Covid-19, kapal ikan asing justru kembali marak masuk wilayah RI. Dari 32 kapal yang ditangkap, sebanyak 23 kapal asing ditangkap di wilayah Natuna Utara.

"Tangkapan kalau yang di WPP 711 kurang lebih 23 (kapal asing). Lebih banyak di Natuna dibanding di wilayah timur di Sulawesi," ujarnya.

Ipung bilang, pihaknya tak gentar kendati masuknya kapal maling ikan membuat pengawas pontang-panting.

Meski kapal asing kerap bermanuver, kapal pengawas siap mengejar atau bahkan menenggelamkannya sesuai prosedur.

"Begitu kondisi di Natuna Utara dan kami tidak gentar. Saat ini pun kami terus melakukan operasi. Artinya unsur di laut sangat kompak terhadap hal ini," pungkas Ipung.

Ssbelumnya, sejumlah kapal penangkap ikan milik China beserta coast guard memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal asing itu terlihat masuk pertama kali pada 19 Desember 2019.

Oknum pencuri ikan itu mengaku Laut Natuna dan sekitarnya adalah wilayahnya, yang disebut traditional fishing zone maupun nine dash line (sembilan garis putus-putus), di mana dalam perjanjian internasional istilah ini tidak dikenal.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.

Setidaknya ada 2 hukum internasional yang dilanggar. Pertama, International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREGS) 1972 tentang Peraturan Internasional untuk Mencegah Tabrakan di Laut.

Kedua, International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 tentang Konvensi Internasional untuk Keselamatan Kehidupan di Laut.

https://money.kompas.com/read/2020/04/23/180800426/di-tengah-covid-19-kapal-maling-ikan-kembali-marak-di-natuna-utara

Terkini Lainnya

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

Whats New
Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke