Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Besok, Garuda Setop Penerbangan dari Wilayah PSBB

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meskipun aturan larangan mudik sudah mulai diterapkan hari ini, Jumat (24/4/2020), pihaknya sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih diberikan dispensasi waktu untuk melayani penumpang hingga tepat pukul 23.59 waktu setempat hari ini.

"Dengan demikian, mulai besok, Sabtu Pukul 00.00 Local Time rute-rute penerbangan domestic Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid 19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, sampai saat ini terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan.

"Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal," ujar Irfan.

Oleh karenanya, Irfan meminta kepada calon penumpang yang berencana terbang ke rute-rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.

Penyesuaian rencana penerbangan dapat dilakukan melalui mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.

"Mengingat jumlah permintaan yang sangat tinggi, Garuda Indonesia berusaha untuk memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat," kata dia.

Selain itu, Irfan menegaskan, distribusi logistik yang dilakukan Garuda Indonesia akan tetap berjalan dengan normal.

"Kami tentunya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung kebijakan ini," ucap Irfan.

https://money.kompas.com/read/2020/04/24/161552326/mulai-besok-garuda-setop-penerbangan-dari-wilayah-psbb

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke