Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHK di Industri Penerbangan Bisa Dihindari, jika...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri penerbangan nasional akibat pagebluk virus corona (Covid-19) santer terdengar.

Baru-baru ini, maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pilot.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan adanya PHK yang dilakukan perseroan terhadap sejumlah pilot. Perseroan memutuskan untuk mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot.

"Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).

Sebelumnya, Garuda Indonesia juga menyatakan merumahkan 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.

Irfan mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

PHK yang terjadi di industri penerbangan juga diakui oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti.

Susi mengaku terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Namun demikian, Susi tak mengungkap berapa banyak karyawan Susi Air yang terkena PHK.

"Kami pun sama harus merumahkan & mem PHK karyawan.. karena situasi memang tidak memungkinkan," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (4/6/2020).

Susi beralasan, PHK harus dilakukan karena 99 persen penerbangan Susi Air dihentikan akibat pandemi Covid-19. Hanya tersisa 1 persen untuk penerbangan perintis yang mulai beroperasi minggu ini.


Menanggapi arus PHK yang terjadi di industri penerbangan, Ridha Aditya Nugraha, dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya dengan spesialisasi Hukum Udara dan Antariksa berpandangan, pemangkasan jumlah karyawan sebenarnya bisa dihindari.

Ini bisa dilakukan asalkan dalam hal ini maskapai memperoleh insentif untuk menjamin kelangsungan bisnisnya. Insentif ini berupa dana talangan untuk semua maskapai, bukan hanya maskapai pelat merah.

Dana talangan tersebut pun bukan untuk memperkaya maskapai, namun untuk upaya penyelamatan, misalnya terkait dengan pembayaran utang, kewajiban kepada perusahaan leasing pesawat, dan melindungi karyawan.

Dana talangan dapat dikucurkan dengan syarat maskapai tersebut harus melindungi para karyawannya.

"Juga ada negara yang mensyaratkan pemberian dana talangan tersebut dengan syarat mereka melindungi yang paling utama dari maskapai, yaitu manusianya, karyawan," ungkap Ridha ketika berbincang dengan Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Menurut Ridha, ada baiknya saat ini maskapai lebih mendahulukan karyawannya terkait upaya keberlangsungan bisnis.

PHK tak perlu jadi kebijakan final, namun bisa berupa pemotongan gaji atau penundaan tunjangan, misalnya.

Upaya mitigasi pun tentunya dapat dilakukan denga mediasi. Pihak maskapai dan karyawan, sebut Ridha, bisa duduk bersama untuk menyepakati hal terkait efisiensi.

"Apa tidak mungkin duduk bersama kemudian (menyepakati) melakukan (opsi) pemotongan (gaji)? Karena semua juga melakukan pemotongan. Jadi ujung-ujungnya PHK bisa dihindari," tutur Ridha.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akibat virus corona, jumlah penerbangan di dalam negeri kini turun drastis.

Dalam kondisi normal, terdapat 79.000 penerbangan internasional maupun domestik. Sementara saat ini kini hanya tersisa 70 penerbangan.

"Penerbangan Indonesia sendiri yang tadi pagi disampaikan di dalam sidang kabinet dari 79.000 sekarang tinggal 70 penerbangan, Jadi pasti semua lembaga atau perusahaan penerbangan mengalami tekanan yang sangat luar biasa," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada anggota Badan Anggaran DPR RI, Senin (4/5/2020).

Hingga saat ini setidaknya ada 12.303 penerbangan domestik dan internasional yang dibatalkan sejak Januari hingga Februari lalu. Industri penerbangan pun kehilangan pendapatan hingga Rp 207 miliar akibat pembatalan penerbangan tersebut.

https://money.kompas.com/read/2020/06/04/203300126/phk-di-industri-penerbangan-bisa-dihindari-jika-

Terkini Lainnya

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke