Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Pengukuran Tingkat Kesehatan Bank Mengacu Pada Standar Internasional

Kepala Departemen Pengawasan Perbankan 2 OJK, Defri Andri mengatakan, dalam mengawasi kesehatan bank, pihaknya menggunakan banyak parameter yang berstandar internasional maupun dari manajemen risiko yang telah diterapkan dari tahun 2003.

"Yang namanya tingkat kesehatan bank adalah produk pertama dari pengawasan. Kita proses tingkat kesehatan menggunakan banyak parameter yang sebagian sesuai dengan internasional standar, sebagian kita ambil dari menerapkan manajemen risiko dari tahun 2003," kata Defri dalam konferensi video, Kamis (2/6/2020).

Defri menyatakan, metode dalam manajemen risiko itu seperti "rumah tumbuh", yaitu metode yang bisa disesuaikan sesuai parameter yang ada agar metodenya tetap relevan.

Seperti manajemen risiko yang telah diterapkan sejak tahun 2003 dan diubah kembali pada tahun 2011 untuk menyesuaikan situasi dan kondisi. Dari situ dia menyatakan, kondisi perbankan selama pandemi Covid-19 masih aman dan sehat.

"Berdasarkan parameter yang ada, menurut hemat kita tingkat kesehatan bank sangat baik," ujar Defri.

Kesehatan bank juga terlihat dari beragam data tingkat permodalan dan likuiditas perbankan. Berdasarkan data OJK Mei 2020, rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen (di atas ketentuan).

Hingga 17 Juni, rasio alat likuid/ non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas batas minimal masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

"LCR (Liquidity Coverage Ratio) bahkan di atas 150 persen jika dalam konteks likuiditas. Kita sebagai anggota BCBS (Basel Committee on Banking Supervision) bukan hanya ikuti semua peraturan, tapi juga ada asesmen. Kita dinilai sebagai fully complience, baik dalam liquidity standard maupun terhadap ketentuan pemberian dana besar," pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menarik dana secara besar-besaran di perbankan. Sebab, informasi yang beredar soal likuiditas perbankan yang bermasalah adalah hoax alias tidak benar.

"Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoax di sosial media yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan. Informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar," kata Anto.

https://money.kompas.com/read/2020/07/02/112614426/ojk-pengukuran-tingkat-kesehatan-bank-mengacu-pada-standar-internasional

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke