Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengapa UMKM Tak Terdampak Krisis 1998? Ini Penjelasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede membandingkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini dengan krisis ekonomi 1997-1998.

Dia menggambarkan, kondisi perekonomian pada tahun 1997-1998 silam, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih dapat beraktivitas serta tidak ada pembatasan sehingga pada situasi krisis tidak begitu terpuruk.

"Tahun 97, 98 kita tahu UMKM tidak terkena. Karena UMKM waktu itu tidak dilarang untuk bekerja, tidak dilarang untuk berbisnis, tidak ada kegiatan work from home. Jadi, kegiatan perkantoran masih terjadi. Para pedagang kaki lima masih bisa berdagang," katanya dalam konfrensi pers secara daring, Senin (10/8/2020).

Lain halnya situasi ekonomi Indonesia selama adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang terbatas aktivitasnya karena imbauan pemerintah maupun keinginan sendiri.

Raden pun menjelaskan, situasi pandemi ini, seluruh sektor terkena imbasnya termasuk UMKM yang selama ini dianggap sebagai penopang perekonomian nasional.

"Kalau sekarang, secara sengaja "jangan, jangan" (beraktivitas). Apakah karena dilarang pemerintah ataukah karena keinginan sendiri bertindak hati-hati untuk menjaga kesehatannya," ujarnya.

"Itu yang sangat memukul UMKM kita. Itu yang membedakan dengan tahun 97-98," jelasnya.

Pasalnya, menurut dia, pada tahun tersebut saat krisis moneter yang paling terkena dampaknya adalah pelaku usaha kategori elit atau menengah ke atas. Bukan sektor UMKM. Maka dari itulah alasan ekonomi RI pada tahun itu, lanjut Raden, masih bisa bangkit.

"Karena tahun 1997-1998 lebih memukul konglomerasi. Tapi kelompok kecil tidak terpukul," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/10/175110326/mengapa-umkm-tak-terdampak-krisis-1998-ini-penjelasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke