Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandemi Covid-19, AirAsia Pangkas Gaji 533 Karyawan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) melakukan penyesuaian jam kerja terhadap 533 karyawan yang dikonversikan menjadi penyesuaian gaji.

Langkah ini dilakukan demi bertahan di masa pandemi Covid-19.

“Inisiatif ini dilakukan atas kesepakatan bersama untuk mendukung agility perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian situasi termasuk potensi perpanjangan pembatasan perjalanan di beberapa wilayah dan belum normalnya permintaan,” ujar Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi dalam keterbukaan informasi BEI akhir pekan ini.

Selain itu, terdapat pula perubahan jumlah karyawan sebanyak 67 orang jika dibandingkan dengan jumlah karyawan per 31 Desember 2019.

Saat ini, per 31 Juli 2020 jumlah karyawan perseroan berjumlah 1.624 orang.

Perubahan jumlah karyawan ini disebabkan oleh pengunduran diri secara sukarela yang dilakukan oleh 33 orang karyawan selama bulan Januari-Juli 2020, serta 6 orang yang kontraknya sudah berakhir pada 31 Maret 2020.

Selain itu terdapat 11 orang yang status kepegawaiannya dipindahkan ke entitas grup AirAsia dan 7 orang yang kontraknya berakhir per 31 Juli 2020 serta 10 orang lainnya tidak dilanjutkan kontraknya karena adanya restrukturisasi di dalam organisasi Perusahaan.

“Perseroan juga sudah menjalankan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia,” kata dia.

Masih dalam laporan tersebut, yakni pandemi Covid-19 ini akan menurunkan total pendapatan perusahaan sebesar 51-75 persen.


Penurunan pendapatan usaha perseroan secara signifikan dipengaruhi oleh tidak beroperasinya penerbangan berjadwal mulai 1 April hingga 18 Juni 2020 yang bertepatan dengan musim puncak (peak season) perjalanan dalam dan luar negeri antara lain, Ramadhan, Idul Fitri, Musim Dingin di Australia, dan musim libur sekolah.

Namun, dengan pertumbuhan jumlah pemesanan sejak pengopersian kembali yang telah mencapai lebih dari 400 persen, perseroan memproyeksikan perbaikan kinerja perusahaan dapat terjadi pada akhir tahun 2020.

Ini bertepatan dengan musim libur akhir tahun yang merupakan kompensasi dari libur lebaran yang tertunda pada pertengahan tahun.

Dengan begitu, perseroan berharap dapat menyelesaikan pemenuhan kewajiban jangka pendek yang didapatkan dari utang usaha selama periode bulan Januari-Juni 2020 sebesar Rp 352 miliar.

Untuk mendukung tingkat pendapatan, perseroan juga masih memfokuskan sebagian operasionalnya untuk penerbangan sewa penumpang dan kargo dan telah mengadakan 17 penerbangan sewa sejak bulan periode April hingga Juli 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/08/23/143700226/pandemi-covid-19-airasia-pangkas-gaji-533-karyawan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke