Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Mobil Sitaan, Ada Honda Odyssey hingga Toyota Fortuner

Berdasarkan informasi di situs yang dikelola Direktorat Kekayaan Negara (DJKN) itu, Jakarta. Jumat (18/9/2020), setidaknya ada 4 mobil sitaan Kejaksaan yang akan dilelang dalam waktu dekat.

Kejaksaan Negari Jakarta Pusat akan melelang 3 mobil sitaan pada 24 September 2020. Uang jaminan disetor paling lambat 23 September 2020 ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bekasi juga akan melakukan lelang 1 mobil sitaan pada 21 September 2020. Uang jaminan disetorkan paling lambat 20 September 2020.

Uang jaminan akan dikembalikan kepada peserta yang gagal dalam lelang.

Adapun pelaksanaan lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I dan KPKNL Bekasi.

Berikut daftar 4 mobil yang akan dilelang:

1. Datsun GO+ Panca

Limit lelang: 41,4 juta

Uang jaminan: Rp 20,5 juta

Informasi lengkap klik di sini.

2. Honda Odyssey

Limit lelang: Rp 99,9 juta

Uang jaminan: Rp 45 juta

Informasi lengkap klik di sini.

3. Honda CRZ A.T

Limit lelang: Rp 112 juta

Uang jaminan: Rp 55 juta

Informasi lengkap klik di sini.

4. Toyota Fortuner

Limit lelang: Rp 105,2 juta

Uang jaminan: Rp 50 juta

Informasi lengkap klik di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/09/18/141350526/lelang-mobil-sitaan-ada-honda-odyssey-hingga-toyota-fortuner

Terkini Lainnya

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke