Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Tidak Buru-buru Beri Bantuan untuk Hotel

Namun, hotel yang menerima benefit dari program tersebut disebut harus mendapat rekomendasi dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ketua Bidang Perhotelan Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas), Erick Herlangga menyarankan agar pemerintah tak hanya memberi bantuan bagi hotel yang tergabung dalam PHRI saja.

“Baik hotel yang menjadi anggota PHRI ataupun organisasi lainnya, sama-sama merupakan penyumbang devisa bagi negara dan semuanya mengalami kesulitan di era pandemi ini. Kami menyarankan agar Kemenparekraf tidak terburu-buru memberikan bantuan hanya kepada asosiasi tertentu,” ujar Erick dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).

Erick menambahkan, seharusnya pemerintah Indonesia mencontoh beberapa negara dalam memberikan subsidi bagi pekerja pariwisata tanpa harus melihat apapun latar belakang afiliasi hotelnya.

“Seluruh hotelier (pengusaha dan karyawan hotel) sangat terdampak dalam pandemi ini bahkan ada puluhan ribu karyawan yang masih dirumahkan tanpa dibayar,” kata Erick.

Sementara itu, Ketua Umum Asparnas Ngadiman menuturkan, tak semua hotel di Indonesia tergabung dalam PHRI.

“Tidak semua hotel dan restoran di Indonesia adalah anggota PHRI sehingga prosedur tersebut di atas sangat berpotensi untuk menimbulkan perbedaan persepsi terhadap situasi ini, Terlebih, organisasi usaha perhotelan dan restoran tidak hanya PHRI,” kata Ngadiman.


Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menyiapkan akomodasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala (gejala ringan) untuk melakukan isolasi seiring dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Penyediaan akomodasi hotel ini merupakan kerja sama Kemenparekraf dengan industri hotel serta Kementerian Kesehatan.

Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala.

Tujuannya, pasien tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi penularan di lingkungan keluarga dan sekitarnya.

Menparekraf RI Wishnutama mengungkapkan, selain pasien Covid-19, akomodasi itu juga ditujukan bagi tenaga kesehatan untuk isolasi di hotel.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers bersama Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Graha BNPB, Kamis (17/9/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/09/19/180000426/pemerintah-diminta-tidak-buru-buru-beri-bantuan-untuk-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke