Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Omnibus Law dan Wacana 6-7 Persen Pertumbuhan Ekonomi Jokowi

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Reza Yamora Siregar mengatakan, target pertumbuhan ekonomi 6-7 persen itu ditujukan untuk mengabsorsi tenaga kerja lebih banyak.

Berdasarkan kalkulasi dasar, setiap 1 persen pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), ada 400.000 tenaga kerja baru yang terabsorsi. Sehingga pertumbuhan ekonomi 5 persen dalam kondisi normal, mampu menyerap 2 juta negara kerja.

Namun Badan Pusat Statistik (BPS) mengestimasi, ada sekitar 2,5 hingga 3 juta tenaga kerja baru yang perlu terserap setiap tahunnya. Artinya, pertumbuhan ekonomi 5 persen saja tidak cukup. Ekonomi perlu digenjot hingga tumbuh 6-7 persen.

"Menurut saya (pertumbuhan ekonomi) 6-7 persen itu emas. Jadi hanya untuk menjaga lapangan kerja produktif tanpa membengkaknya unemployment rate, kita harus tumbuh 6-7 persen," ucap Reza dalam Seminar Transformasi Ekonomi Universitas Islam Bandung secara virtual, Kamis (5/11/2020).

Untuk menciptakan lapangan kerja yang cukup, dibutuhkan investasi besar. Sebab menurut Reza, konsumsi domestik yang menopang PDB nasional tidak cukup.

Sedangkan ada "penyakit" tipikal negara berkembang dalam kinerja ekspor-impor. Biasanya, kenaikan ekspor juga diiringan dengan kenaikan impor. Hal ini membuat selisih neraca perdagangan sangat tipis kontribusinya terhadap PDB.

Untuk itu kata dia, harapan yang paling besar jatuh kepada investasi.

"Kita harus dorong sektor yang lain. Jadi kalau kita selama ini ada persepsi kita tidak memikirkan tenaga kerja, thats not true. Karena untuk absorsi tenaga kerja investasi harus ada," ungkap Reza.

Kenapa harus pakai UU Cipta Kerja?

Reza menilai, UU Cipta Kerja mempermudah perizinan berusaha yang dijadikan satu pintu, hanya di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain adanya pandemi Covid-19 yang perlu diatasi, kondisi dan struktur ekonomi sudah berubah. Pada tahun 2019, ada 170 juta masyarakat yang mendapat akses internet. Angkanya sudah jauh lebih tinggi dibanding tahun 2000 yang hanya diakses oleh 2 juta orang.

"Pekerjaan yang tadinya standar akan hilang dan berubah bentuk. Jadi ada masalah di umployment rate, kondisi ekonomi yang berubah, Covid-19, dan kondisi kapabilitas manusia," tuturnya.

Menurut dia, mengubah aturan hukum hanya dalam satu Undang-Undang (UU) tidaklah cukup, karena ada tumpang tindih aturan. Jika hanya merevisi satu UU, ada UU di sektor lain yang masih berkaitan, yang tetap tumpang tindih.

"Tumpang tindih ini enggak selesai. Tumpang tindih enggak bisa membetulkan satu aspek dari satu UU yang ada. Ini yang kita coba dengan omnibus ini," pungkas Reza.

https://money.kompas.com/read/2020/11/05/111726226/omnibus-law-dan-wacana-6-7-persen-pertumbuhan-ekonomi-jokowi

Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Work Smart
Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

Whats New
Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

Whats New
Citi Indonesia 'Ramal' The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Citi Indonesia "Ramal" The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Whats New
Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Whats New
Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Whats New
Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Whats New
Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Whats New
Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Whats New
Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Whats New
Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke