Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Sebut Vaksinasi Covid-19 Bisa Dilakukan Tahun Ini, tetapi Ada Syaratnya

Namun ia mengungkapkan ada syaratnya, yakni izin emergency use authorization harus terlebih dulu diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami harapkan kalau ada emergency use authorization bisa dikeluarkan (BPOM), tentu tahun ini bisa dilakukan penyuntikan vaksin itu," ucapnya dalam tayangan Youtube akun Universitas Gadjah Mada, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan vaksin Covid-19 akan tiba di Indonesia pada akhir November 2020. Namun Jokowi mengatakan, vaksin tidak bisa langsung disuntikkan ke masyarakat.

Jokowi memperkirakan vaksin Covid-19 siap disuntikkan kepada masyarakat sekitar akhir 2020 atau awal 2021.

"Tetap kita hati-hati, tetap harus melewati tahapan-tahapan di BPOM," ujar Jokowi menjawab pertanyaan Rosiana Silalahi dalam tayangan wawancara khusus dengan Presiden RI bertajuk "Jokowi Dikepung Kritik" di Kompas TV, Senin (16/11/2020) malam.

Sebelumnya, rencana pemerintah mulai melakukan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 pada minggu kedua November 2020 terancam molor. Hal ini sempat disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan saat bicara dalam acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jumat (23/10/2020).

Luhut mengatakan, kemungkinan vaksinasi Covid-19 molor dari rencana pemerintah disebabkan tidak adanya surat otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization) yang menjadi wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

https://money.kompas.com/read/2020/11/17/123756926/luhut-sebut-vaksinasi-covid-19-bisa-dilakukan-tahun-ini-tetapi-ada-syaratnya

Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke