Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hidup Mati Industri Penerbangan Bergantung Pada Vaksin Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai, kebangkitan industri penerbangan pada tahun 2021 ditentukan oleh kemampuan program vaksin mengatasi varian baru virus corona atau Covid-19.

"Kecuali program vaksinasi yang akan dilakukan pada awal 2021 berhasil dijalankan dan secara efektif mampu mencegah penularan Covid-19, termasuk kemampuan pemerintah meyakinkan publik bahwa virus varian baru tidak akan masuk ke Indonesia," kata Ketua I MTI Bidang Advokasi, Edukasi, dan Hukum Regulasi Transportasi, Suharto Abdul Majid dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).

"Dan program vaksinasi atau yang lebih baik dari itu mampu mengatasi virus varian baru, maka dunia transportasi udara dan bisnis penerbangan dan sektor-sektor lainnya akan kembali bergairah dan bangkit secara positif," ujar dia lagi.

Kebangkitan yang dimaksud, kata dia, minimal industri penerbangan bisa kembali pulih bahkan secara bertahap mampu mendekati capaian tahun 2019.

"Momentum ini tentu saja harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh dunia usaha bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat," ungkap dia.

"Sehingga pemulihan akan lebih cepat bergerak sebagaimana diprediksi oleh International Air Transport Association (IATA) bahwa pemulihan global dunia penerbangan akan terjadi pada 2021 hingga 2024," kata dia lagi.

IATA pada rilis akhir tahun menyatakan berita tentang vaksin adalah positif tetapi pemulihan masih membutuhkan waktu terkait dengan masalah implementasi vaksin dan dampak kerusakan ekonomi.

Suharto juga menyarankan agar pemerintah mengupayakan penyelamatan maskapai nasional mengingat industri penerbangan sebagai suatu global supply chain yang harus dipertahankan.

Sejauh ini campur tangan pemerintah sudah cukup baik, namun pada 2021 harus lebih ditingkatkan lagi agar maskapai penerbangan dan bandara memiliki daya tahan yang lebih baik. Ia memaparkan dua skenario yang kemungkinan terjadi di sektor penerbangan pada 2021.

"Pada skenario yang pertama yakni program vaksinasi berhasil dan virus varian baru mampu dicegah, maka pada tahun 2021 akan menjadi tahun pemulihan bagi bisnis penerbangan," kata Suharto.

Menurut dia, pemerintah dan dunia penerbangan bersama-sama dengan sektor lain khususnya perdagangan dan pariwisata bisa melakukan strategi memotivasi masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui udara dengan aman dan selamat.

Pada dasarnya, kata dia, ada tiga tujuan utama orang melakukan perjalanan via udara yaitu tujuan bisnis, wisata, dan sosial atau keluarga.

"Pada skenario yang kedua yakni pandemi Covid-19 masih terus bergerak naik penyebaran semakin meluas atau belum turun pada level yang ditoleransi, maka dunia penerbangan harus tetap melakukan strategi sebagaimana telah dilakukan pada 2020," kata dia.

Bantuan dan campur tangan pemerintah untuk penyelamatan bisnis penerbangan harus lebih ditingkatkan lagi sambil terus mencari cara-cara untuk melakukan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan dan PSBB yang lebih diperketat.

"Berdasarkan pengalaman tahun 2020, kekuatan dunia penerbangan Indonesia terletak pada penerbangan domestik yang mampu menyumbang hingga 90 persen dan pasar angkutan kargo atau logistik yang memberikan andil pendapatan yang cukup baik," ujar Suharto.

Garuda terima kucuran APBN

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) senilai total Rp 8,5 triliun, di mana penarikan dana talangan dari APBN pemerintah itu pada tahap pertama sebesar Rp 1 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan perjanjian penerbitan OWK telah diteken hari ini bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan pelaksana investasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Implementasi pencairan dana OWK tentu kami akan lakukan sesuai kesepakatan bersama seluruh stakeholder, di mana saat ini perseroan akan melakukan penerbitan dana OWK sebesar Rp 1 triliun dengan tenor tiga tahun," kata dia.

Irfan menjelaskan dana tersebut merupakan penarikan atau pencairan pertama dan penarikan lanjutan akan mengikuti prinsip kehati-hatian dan taat azas kepatutan serta memprioritaskan kepentingan bersama dan menjunjung tinggi compliance (kepatuhan) dan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik).

Ia menjelaskan penarikan pertama sebesar Rp1 triliun dengan tenor tiga tahun dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Garuda Indonesia, PT SMI, Kemenkeu, dan Kementerian BUMN.

Kinerja perseroan yang dinilai membaik disebut memberi sinyal positif sehingga penarikan dana talangan sebaiknya dilakukan dalam beberapa tahapan.

Sinyal membaiknya kinerja perusahaan ditandai dengan pertumbuhan pergerakan penumpang yang pada November mencapai 739 ribu penumpang, naik signifikan dibanding pada awal masa pandemi yang hanya sekitar 30 ribu penumpang per bulan.

"Oleh sebab itu kita sepakat bersama sebaiknya ini dilakukan dalam beberapa tahapan dan ini dipengaruhi oleh kemampuan kinerja Garuda maupun janji manajemen pada waktu kami mengajukan dana talangan ini," kata Irfan.

Sesuai dengan kesepakatan dalam RUPST, nilai penerbitan OWK sebesar total Rp 8,5 triliun dengan availability period sampai dengan 2027 atau tujuh tahun.

Irfan menambahkan dana hasil penerbitan OWK merupakan dukungan pemerintah untuk bisa mengakselerasi bisnis Garuda Indonesia ke depan. Ia juga mengatakan penerbitan OWK merupakan mandat yang harus dipertanggungjawabkan perseroan.

https://money.kompas.com/read/2020/12/29/080711926/hidup-mati-industri-penerbangan-bergantung-pada-vaksin-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke