Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tergiur Kerja di Qatar dengan Gaji Tinggi, 21 TKI Ilegal Diciduk Tim Satgas

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor PT ATT atau LPK SAA di Bandung Jawa Barat.

Dalam sidak yang dilakukan 8-9 Januari 2021, terdapat sebanyak 21 calon PMI yang berasal dari Jawa Barat dan Banten telah mendaftar ke perusahaan tersebut untuk bekerja di Qatar.

Para calon PMI ini tergiur akan iklan dari perusahaan tersebut yang menawarkan lowongan kerja di Qatar dengan tawaran gaji yang menggiurkan, baik sebagai pekerja formal maupun informal sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).

Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Suhartono mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah.

"Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan di provinsi atau kabupaten/kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," kata Suhartono melalui keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).

Sementara, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Eva Trisiana menjelaskan, penempatan PMI sektor domestik ke Negara Qatar yang merupakan negara timur tengah masih dilarang dan ditutup.

Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara Kawasan Timur Tengah.

Dalam pemeriksaan lanjutan, diduga PT ATT/LPK Syekh Ahmed Alfarouq melakukan aktivitas layaknya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Padahal diketahui tidak memiliki SIP3MI melainkan hanya sebuah yayasan dengan nama yayasan Syekh Ahmed Alfarouq yang izinnya terdaftar sebagai organisasi di Bidang Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan.

"Calon PMI baik laki-laki atau perempuan yang akan diberangkatkan dapat diduga untuk bekerja diduga sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Negara Qatar. Karena belum memiliki kompetensi sebagai pekerja di perhotelan, restoran, dan lain-lain sesuai yang dijanjikan," kata Kasubdit Perlindungan TKI Kemenaker Muhammad Ridho Amrullah.

Di lokasi sidak, ditemukan kelengkapan dokumen calon PMI dan surat izin perusahaan, dokumen formulir dan hasil medical check-up yang akan diberangkatkan.

Selain itu, lokasi perkantoran tidak dilengkapi papan nama sebagaimana layaknya kantor atau lembaga penempatan pada umumnya.

"Hal ini mengindikasikan lembaga tersebut akan mudah berpindah tempat atau membubarkan diri untuk melepas tanggung jawabnya ketika telah menempatkan para PMI," ujar Ridho.

https://money.kompas.com/read/2021/01/10/190000426/tergiur-kerja-di-qatar-dengan-gaji-tinggi-21-tki-ilegal-diciduk-tim-satgas

Terkini Lainnya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke