Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tuntut Pembayaran Klaim, Nasabah Bumiputera Datangi Kantor OJK

Aksi damai yang bertempat di Gedung OJK Wisma Mulia 2 ini sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.

PIC aksi damai, Syakur Usman mengatakan, setidaknya ada 125 orang yang turut mengikuti aksi damai. Dia bilang, pihaknya mengajukan berbagai tuntutan untuk kepentingan nasabah korban gagal bayar.

"Ada 125 orang. Tuntutan ke OJK, proaktif," kata Syakur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).

Syakur menuturkan, OJK harus turun tangan secepatnya mengingat kasus gagal bayar AJB Bumiputera genting diselesaikan.

Para nasabah aksi damai itu meminta OJK turun tangan mendorong AJB Bumiputera untuk segera membayarkan klaim.

Selain itu kata Syakur, nasabah korban Bumiputera juga meminta pembatalan moratorium alias larangan untuk berhenti membayar iuran. Pasalnya aturan yang dikeluarkan itu sangat memberatkan nasabah karena menghambat proses klaim penebusan.

"Dan (kami berharap) OJK cairkan kelebihan dana cadangan Bumiputera supaya klaim pemegang polis bisa dibayarkan," pungkas Syakur.

Sebelumnya diberitakan, AJB Bumiputera memang tengah berupaya keras mencari pendanaan guna membayar klaim nasabah yang kian menggunung.

Tercatat potensi klaim Bumiputera tahun 2020 saja sudah mencapai Rp 9,6 triliun. Untuk membayar klaim kepada kepada nasabah, Bumiputera mengoptimalisasikan aset yang dimiliki. Optimalisasi aset tersebut melalui penjualan aset properti sekaligus Kerja Sama Operasional (KSO).

Upaya optimalisasi aset merupakan bentuk fungsi serta upaya manajemen bukan hanya untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Jadi bukan opsi semata untuk membayar klaim.

https://money.kompas.com/read/2021/02/24/105000526/tuntut-pembayaran-klaim-nasabah-bumiputera-datangi-kantor-ojk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke