Namun yang menjadi permasalahan adalah masih adanya stigma di lingkungan perusahaan bahwa penyandang disabilitas tidak bisa berkontribusi di dunia kerja.
"Padahal pada kenyataannya, kita seringkali dapat menemukan penyandang disabilitas yang justru memiliki etos kerja dan produktivitas yang lebih tinggi," ucapnya dalam diskusi virtual membahas mengenai inklusi ketenagakerjaan, Rabu (24/2/2021).
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong dunia usaha untuk semakin tanggap dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan inklusif.
Upaya pertama, Kementerian ketenagakerjaan terus melakukan sinergi dengan perusahaan swasta, BUMN dan BUMD serta pemangku kebijakan lainnya, untuk membuka lapangan kerja yang iinklusif seluas-luasnya.
"Salah satunya pada tanggal 22 Juli 2020, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada Badan Usaha Milik Negara," ujar dia.
Kemenaker juga terlibat secara langsung dalam penyusunan modul yang diperuntukkan dalam penyelenggaraan pelatihan sensitivitas disabilitas baik di sektor pemerintah, perusahaan swasta, BUMN dan BUMD.
Selain itu, pihak Kemenaker juga telah menyusun PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di Daerah.
"Ke depannya, kami akan bersinergi dengan Kemenko PMK, Kemendagri dan Bappenas untuk mendukung penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan di daerah, termasuk untuk mengoptimalkan peran ULD dalam memasifkan pemahaman keteangakerjaan inklusif di daerah," pungkas Menaker.
https://money.kompas.com/read/2021/02/24/134716126/menaker-penyandang-disabilitas-justru-punya-etos-kerja-lebih-tinggi