Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Larangan Mudik, KAI Belum Jual Tiket Periode Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) KAI mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya pada periode Lebaran 2021.

Sebagai bentuk dari komitmen tersebut, sampai saat ini KAI masih belum melayani penjualan tiket angkutan Lebaran 2021.

"Menjelang momen lebaran 2021, sebagai bentuk dukungan pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19 maka seluruh persyaratan perjalanan KA tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," ujar Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).

Eva mengatakan, KAI baru menjual tiket kereta api jarak jauh keberangkatan Jakarta sampai dengan tanggal 30 April 2021.

Dengan demikian, masyarakat belum dapat menemukan tiket keberangkatan asal Jakarta untuk tanggal di atas 30 April 2021.

"Saat ini seluruh calon mengguna yang akan berangkat menggunakan KAJJ wajib memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19," kata Eva.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah resmi memutuskan melarang mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 ini, ditetapkan dengan dasar mencegah penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Aturan ini pun berlaku untuk semua masyarakat. Artinya tidak hanya bagi anggota TNI, Polri, BUMN, ASN, karyawan swasta, dan mandiri saja.

https://money.kompas.com/read/2021/04/01/142425926/ada-larangan-mudik-kai-belum-jual-tiket-periode-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke