Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skema Bebas Ongkir E-Commerce Berlaku Jelang Lebaran, Cek Tanggalnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, skema bebas ongkir akan dijalankan oleh pemilik platform e-commerce jelang lebaran sebagai upaya mendukung usaha para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Sandiaga menjelaskan, nantinya mekanisme pelaksana teknis pemberian bebas ongkir akan dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan dijalankan oleh pemilik e-commerce.

"Ini adalah bentuk kegiatan pemerintah di tengah-tengah kesulitan ekonomi, pemerintah memunculkan program ini yang pelaksanaannya oleh Kemendag, yang tentunya bekerja sama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce," kata Sandiaga dalam siaran pers, Selasa (4/5/2021).

Sandiaga menyebut, skema bebas ongkir ini dilakukan sebagai bentuk kompensasi peniadaan mudik lebaran yang bertujuan mendorong pelaku usaha mengambil peluang pengiriman produk-produk ekonomi kreatif.

Di sisi lain, ia menilai upaya ini dilakukan lantaran tidak jarang ongkos kirim lebih mahal dibandingkan dengan harga produk, maka subsidi ongkir dirasa perlu.

"Karena ada larangan mudik, jadi pemerintah memberikan satu kebijakan yang diharapkan menggairahkan disaat mendekati lebaran. Program ini juga bertujuan agar Idul Fitri 2021 masih bisa berbahagia dikirimi produk-produk ekonomi kreatif," jelas Sandiaga.

Oleh karenanya, Sandiaga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan hadiah bagi keluarga di kampung halaman saat Hari Raya karena tidak bisa mudik.

"Rencananya pelaksanaannya akan diumumkan secara detail oleh Kemendag, tapi akan dalam lingkup Harbolnas yaitu H-10 atau H-6 Idul Fitri. Jadi ada kesempatan untuk membeli produk-produk ekonomi kreatif, produk UMKM untuk lebaran," ujar dia.

Sandiaga berharap, kebijakan bebas ongkir ini juga menjadi daya tarik konsumen untuk membeli produk ekonomi kreatif.

https://money.kompas.com/read/2021/05/04/110041926/skema-bebas-ongkir-e-commerce-berlaku-jelang-lebaran-cek-tanggalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke