Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenaker dan Kemenkes Vaksinasi 1.000 Pekerja

Pelaksanaan vaksinasi diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program pemberian vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 di kalangan pekerja/buruh sehingga dapat bekerja dan beraktivitas secara normal.

“Program ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan para pekerja/buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Ida melalui siaran pers, Selasa (4/5/2021).

Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, Ida mengingatkan pekerja/buruh agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja. Hal itu karena dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak, dan berpeluang memperlambat pemulihan ekonomi.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19, khususnya pada klaster pekerja/buruh.

Sebanyak 1.000 dosis vaksin dilaksanakan melalui tiga tahap, yaitu pada tanggal 1, 4, dan 5 Mei 2021.

Secara lebih rinci, pada 1 Mei 2020 vaksinasi diberikan kepada 200 pekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, yang didukung oleh KADIN DKI Jakarta. Pada 4 Mei 2021 sebanyak 500 vaksin diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan KSPSI, KSBSI, KSARBUMUSI, KPI, CPMI, dan Pekerja Perfilman.

Sementara pada 5 Mei 2021 sebanyak 300 vaksin akan diberikan pada pekerja/buruh yang merupakan perwakilan (K) SBSI, FSP BUN, FSP KAHUTINDO, Pekerja Pertanian, Forum Komunikasi Karyawan Hotel dan Restoran, dan para Pekerja Pemagangan.

https://money.kompas.com/read/2021/05/04/172935926/kemenaker-dan-kemenkes-vaksinasi-1000-pekerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke