Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Tepat Membatalkan Pekerjaan yang Sudah Telanjur Diterima

Begitu sudah diterima kerja, bahkan sampai pada tahap teken kontrak, ternyata kamu juga diterima kerja di perusahaan lain. Tentunya dengan gaji lebih tinggi.

Kemudian kamu bermaksud membatalkan pekerjaan sebelumnya karena alasan tersebut atau ada alasan lain. Jika kamu bingung bagaimana cara mengatasi dan menyampaikannya, coba ikuti tips ini, seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Baca lagi kontrak yang sudah ditandatangani

Jika sudah telanjur menandatangani kontrak, jangan abaikan hal tersebut. Ini sangat penting, terutama jika di dalam kontrak itu, terdapat poin-poin yang mengatur tentang penalti maupun pembatalan kontrak.

Misalnya masa probation kerja selama 6 bulan. Bila mengundurkan diri di tengah jalan, maka kamu dikenakan penalti. Harus membayar uang sebesar gaji kotor dikalikan sisa masa kerja.
Walaupun belum bekerja, tetapi kamu sudah teken kontrak. Bisa saja kamu tetap wajib membayar uang penalti. Berat kan?

Jadi baca kembali isi kontrak kerja dan pahami konsekuensinya terkait pembatalan kontrak yang akan kamu lakukan. Kamu bisa menanyakan hal ini kepada HRD untuk kepastian agar dapat mengambil keputusan yang tepat.

Lain halnya kalau kamu belum sempat tandatangan kontrak kerja. Baru sebatas offering letter, atau pengumuman bahwa kamu diterima kerja oleh HRD. Ini sih tak perlu khawatir, kamu masih bisa membatalkannya dengan cara elegan.

2. Sampaikan permohonan maaf

Dengan cara elegan bagaimana? Sampaikan permohonan maaf lewat telepon, email, atau bertemu langsung pada saat tahapan selanjutnya. Misalnya ketika ingin tandatangan kontrak di kantor.

Meminta maaf adalah cara terbaik untuk menolak atau membatalkan pekerjaan yang sudah sempat kamu terima. Minta maaf kalau kamu tidak dapat bekerja di perusahaan tersebut meskipun sudah lolos.

3. Sertakan alasan yang masuk akal

Ketika mengatakan permohonan maaf atas pembatalan pekerjaan tersebut, pastinya akan mengundang pertanyaan dari pihak HRD. Sampaikan alasan yang masuk akal.

Misalnya dalam waktu bersamaan, kamu juga diterima bekerja di perusahaan lain. Perusahaan tersebut merupakan tempat bekerja impianmu. Atau alasan lain seperti ternyata saya lolos beasiswa untuk melanjutkan studi ke luar negeri.

Sebetulnya HRD tidak ada masalah dengan pembatalan kerja selagi dengan cara profesional dan tidak menyalahi aturan. Mereka dapat menerima apapun keputusanmu.
Jadi, lebih baik jelaskan alasan pembatalan dengan jujur. Tidak perlu berbelit-belit atau berbohong. HRD akan lebih menghargai atau respect dengan orang yang bersikap jujur.

4. Ucapkan terima kasih

Dalam menyampaikan pembatalan kerja, selain menggunakan bahasa atau kalimat yang sopan, kamu juga perlu menyampaikan terima kasih.

Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada HRD dan perusahaan untuk mengikuti seleksi. Terima kasih bisa mengenal pewawancara, seperti HRD dan user walaupun pertemuan ini hanya sampai di sini.

HRD akan menganggapmu sebagai orang yang profesional. Daripada kamu membatalkan pekerjaan secara sepihak, kabur tanpa pesan atau pemberitahuan. Sikap seperti ini malah bisa dicap buruk HRD.

Bahkan namamu bisa di blacklist perusahaan sampai ke grup atau anak cucu perusahaan. Kamu tidak akan pernah diberi kesempatan lagi untuk bekerja di perusahaan tersebut.

Pertimbangkan dengan Matang Sebelum Dibatalkan

Membatalkan pekerjaan yang telah diterima sebetulnya adalah hak kamu sebagai pelamar kerja. Asalkan penyampaiannya dilakukan secara baik dan tepat.

Bukannya menolak rezeki yang lebih dulu datang kepadamu. Tetapi ini urusan masa depan, kamu berhak memilih yang terbaik.

Namun sebelum membatalkan atau menolaknya, pertimbangkan dengan matang. Jangan sampai keputusanmu justru membawa petaka dan penyesalan di kemudian hari.

Misalnya kamu menolak pekerjaan di perusahaan A dan memilih perusahaan B dengan gaji lebih tinggi. Tetapi dari segi jarak, perusahaan B lebih jauh dari tempat tinggalmu.

Perusahaan B memang sekelas multinasional, berada di lokasi pusat kota, namun harga jual makanan atau minuman di sekitarnya lebih mahal. Kalau kamu bekerja di sana, gaji besar pun percuma karena akan habis buat ongkos transportasi dan biaya makan.

Untuk itu, jangan gegabah dalam memutuskan. Pikirkan plus minusnya, dan tidak hanya melihat dari satu aspek saja, seperti gaji.

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

https://money.kompas.com/read/2021/06/26/094141126/cara-tepat-membatalkan-pekerjaan-yang-sudah-telanjur-diterima

Terkini Lainnya

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham Emiten Aspal SOLA Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke