Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Utang Rp 1,9 Triliun, Lapindo Kirim Surat ke Pemerintah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengungkapkan pihaknya terus berkomunikasi dengan Lapindo.

"Jadi Lapindo itu sudah ada surat-menyurat kepada kita. Saat ini, kita sudah kembali memberikan tanggapan kepada pihak Lapindo," ujarnya secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Meski tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah utang yang belum dilunasi oleh Lapindo, Kemenkeu terus mengingatkan kepada perusahaan tersebut untuk memenuhi kewajibannya.

"Jadi memang sebagaimana diketahui, ini misinya memang mengenai sejumlah kewajiban," ucapnya.

Sebelumnya, dana talangan yang diberikan pemerintah mencapai Rp 773,8 miliar. Dana talangan dipergunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo.

Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.

Secara rinci, pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar. Sementara pembayaran baru dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar.

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/214048826/soal-utang-rp-19-triliun-lapindo-kirim-surat-ke-pemerintah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke