Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Kemenpan RB yang Lolos Seleksi Administrasi

Para pelamar yang dinyatakan lolos tersebut tercantum namanya dalam Pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021 tentang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021.

Namun demikian, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman tersebut selama tiga hari, mulai tanggal 4-6 Agustus 2021. Pelamar yang tidak lolos, bisa mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kementerian PANRB mengingatkan bahwa pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021 mendatang.

Bagi para pelamar formasi CPNS yang lolos tahap seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan pelamar formasi PPPK, akan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi PPPK non-guru. Keduanya akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

"Harap para pelamar dapat selalu mengakses laman https://menpan.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021," tulis Kemenpan RB dalam pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021.

Sementara itu, untuk pengaduan, pelayanan, dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Kementerian PANRB, pelamar dapat menghubungi melalui WhatsApp (tidak menerima SMS dan telepon) di nomor 0896-7735-7088. Pelayanan hanya dapat dilakukan pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.


Mulai hari ini, pelamar yang tak puas dengan hasil pengumuman seleksi administrasi bisa mengajukan sanggah. Menurut buku petunjuk sanggah yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal SSCASN, sanggahan dapat dilakukan apabila kesalahan bukan dari pelamar.

Perlu diingat, sanggahan harus disertai dengan dokumen untuk memperkuat alasan pelamar kepada instansi yang dipilih saat melamar.

Selain itu, khusus untuk pelamar Tenaga Kesehatan, saat pendaftaran dipersyaratkan wajib mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR). Namun, bila pelamar khusus Tenaga Kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi, maka tetap mengunggah STR yang sedang proses diperpanjang minimal tahap pembayaran.

Peserta juga bisa sekaligus mengisi alasan sanggah pada kolom alasan sanggahan. Hal ini telah diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1121/S.SM.01.00/2021. Kesempatan sanggahan ini hanya diberikan satu kali kesempatan.

https://money.kompas.com/read/2021/08/04/130527626/ini-jumlah-pelamar-cpns-dan-pppk-kemenpan-rb-yang-lolos-seleksi-administrasi

Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke