Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbaiki Tata Kelola, Pemerintah Diminta Lanjutkan Moratorium Sawit

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta melanjutkan kebijakan moratorium kelapa sawit menyusul habisnya masa berlaku Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang moratorium sawit habis sejak 19 September 2021 lalu.

Direktur Program Strengthening Palm Oil Sustainability (SPOS) Indonesia, Irfan Bakhtiar mengatakan, keberlanjutan moratorium diperlukan karena tata kelola sawit di Indonesia masih belum baik.

“Kita masih perlu moratorium jilid II. Kalau tidak dilanjutkan, negara dan petani justru akan mengalami banyak kerugian,” tutur Irfan dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).

Irfan menuturkan, jika moratorium sawit tidak berlanjut, maka akan berpotensi meningkatkan jumlah lahan sawit.

Secara ekonomi, penghentian moratorium juga bisa menambah produksi sawit secara berlebihan sehingga justru akan membuat harga CPO tertekan.

Belum lagi kata dia, kerugian lingkungan yang harus ditanggung dalam jangka panjang jika pengelolaan tidak dilakukan dengan benar.

"Dengan melanjutkan moratorium, pemerintah juga perlu segera memastikan upaya yang luar biasa untuk menyelesaikan hal itu," ucap dia.

Irfan menyoroti, saat ini masih ada persoalan kebun sawit di kawasan hutan yang belum tuntas.

Dari 3,4 juta hektar sawit di kawasan hutan, baru sekitar 600.000 hektar kebun perusahaan yang sudah mengajukan pelepasan.

Hingga kini, belum ada langkah apapun untuk pelanggaran ataupun keterlanjuran yang terjadi. Kebun sawit rakyat di kawasan hutan juga masih sangat minim yang teridentifikasi.

Ia menambahkan, pendataan kebun sawit terutama sawit rakyat belum terkonsolidasi dengan baik antar instansi pemerintah.

Data menunjukkan, sawit rakyat ber-STDB baru mencapai 28,000 hektar dari klaim 40 persen total tutupan sawit seluas 6,7 juta hektar.

"Dari sisi produksi, upaya peningkatan produktivitas masih jauh dari harapan. Peremajaan sawit baru terealisasi kurang lebih 63.000 hektar. Kementerian Pertanian juga belum memfasilitasi sawit rakyat menuju ISPO atau perkebunan kelapa sawit berkelanjutan," beber Irfan.

Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Pahala Sibuea menambahkan, moratorium sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemitraan petani sawit.

Kemitraan dengan petani sawit mampu meningkatkan pendapatan petani sawit. Selama moratorium, pasokan dan permintaan akan seimbang sehingga berdampak pada harga yang tinggi.

"Hal itu justru memberi kepastian bagi perusahaan untuk menata kemitraan yang berkelanjutan dengan petani swadaya. Harga CPO sekarang itu 4.000 ringgit per ton. Sudah bagus sekali itu,” pungkas Pahala.

https://money.kompas.com/read/2021/09/24/060424926/perbaiki-tata-kelola-pemerintah-diminta-lanjutkan-moratorium-sawit

Terkini Lainnya

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke