Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Ungkap Sederet Penghambat Ekspor pada Proses Distribusi Logistik

Hal tersebut disampaikan di sela kegiatan Focus Group Disucussion (FGD) bertema “Indonesian Shipping Enterprises Alliance (Indonesian Sea) Untuk Mendukung Ekspor Nasional” pada Senin (27/9/2021).

“Adanya hambatan distribusi logistik untuk kegiatan ekspor, khususnya yang terjadi semenjak pandemi Covid-19, disebabkan karena beberapa hal,” ujar Budi Karya dalam keterangan resminya.

“Yaitu terjadinya kelangkaan kontainer, melambungnya ocean freight, serta tidak tersedianya ruang muat di atas kapal. Untuk itu, kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap operator internasional,” sambungnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh stakeholder atau pelaku pelayaran nasional bersinergi untuk mengatasi hambatan kegiatan ekspor produk-produk Indonesia ke luar negeri yang terjadi semenjak pandemi Covid-19.

Ia mengungkapkan, dibutuhkan berbagai langkah kongkret dan sinergi yang baik antara Pemerintah bersama seluruh stakeholder pelayaran nasional untuk memastikan pelayanan distribusi ekspor barang tidak terhambat.

“Saat ini Kemenhub tengah memformulasikan upaya yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan distribusi logistik untuk kegiatan ekspor. Salah satunya yaitu melalui pembentukan program Indonesian Shipping Enterprises Alliance (Indonesian SEA),” ungkapnya.

Budi Karya menjelaskan, program ini merupakan salah satu upaya pemberdayaan pelayaran nasional, dengan membentuk sebuah aliansi perusahaan pelayaran nasional.

Program ini bertujuan agar perusahaan pelayaran nasional turut mengangkut kargo untuk pangsa pasar luar negeri atau ekspor yang selama ini lebih banyak dilakukan oleh armada asing.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kemenhub juga mengembangkan media komunikasi digital bernama SEACOMM atau Shipping Enterprises Alliance Communication Media.

SEACOMM merupakan platform bagi perusahaan pelayaran (penyedia ruang muat kapal) dan eksportir (pemilik barang) yang dapat digunakan untuk bertukar informasi terkait ketersediaan ruang muat, kuantitas dan jenis produk ekspor, asal produk ekspor, dan pengusaha ekspor.


Sistem ini akan diintegrasikan di dalam sistem induk yang ada pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang dapat diakses melalui aplikasi berbasis web.

Pembentukan Indonesian SEA dan SEACOMM ini selaras dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang bertujuan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

“Diharapkan dengan upaya sinergi ini dapat menjamin ketersediaan pasokan produk Indonesia di luar negeri dan dapat melancarkan kembali ekspor impor sehingga kegiatan perekonomian, khususnya UMKM dapat kembali bergerak,” tuturnya.

Turut hadir dalam FGD plt. Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid, Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto, Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya Saut Gurning, dan sejumlah pelaku dan pengguna jasa pelayaran.

https://money.kompas.com/read/2021/09/27/184739726/menhub-ungkap-sederet-penghambat-ekspor-pada-proses-distribusi-logistik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke