Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah merampungkan peningkatan kualitas material jalan rel seperti penggantian bantalan, rel, dan wesel. Bantalan rel yang semula masih menggunakan kayu atau baja, kini telah diganti menggunakan beton.
Kemudian, rel yang sebelumnya kurang laik telah diperbaiki dan rel bertipe R.42 atau R.50 diganti dengan rel tipe R.54 yang mampu mengakomodir kecepatan kereta api lebih tinggi.
Selain itu, KAI mengoptimalkan kecepatan kereta api pada jalur lengkung sesuai desain lengkungnya. KAI melakukan perbaikan-perbaikan sesuai desain optimalnya pada lengkung tersebut agar kecepatan kereta api dapat ditingkatkan.
KAI juga melakukan rekayasa pola operasi dengan mengatur kembali durasi berhenti kereta api di stasiun. Dengan adanya peningkatan prasarana tersebut, maka kecepatan rata-rata kereta api juga mengalami peningkatan.
Yang paling penting, kini telah dibangun jalur ganda di lintas selatan Jawa yang meniadakan persilangan kereta api yang mempercepat waktu perjalanan.
Berikut data peningkatan kecepatan kereta api di masing-masing rute:
Kecepatan kereta api rute Gambir - Solo Balapan PP
Kecepatan kereta api rute Bandung - Surabaya Gubeng PP
Jadwal kereta api berubah
Karena terdapat percepatan waktu tempuh pada KA-KA tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya.
Pasalnya, mulai 24 September 2021 pula, terdapat beberapa KA yang mengalami perubahan jam keberangkatan. KAI memang telah melakukan percepatan waktu tempuh pada sejumlah KA sejak 24 September 2021.
KA-KA yang mengalami percepatan waktu tempuh yaitu KA Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi PP), Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng PP), Argo Lawu (Gambir - Solo Balapan PP), Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan pp), dan Taksaka (Gambir - Yogyakarta PP).
“Peningkatan kecepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan,” kata Joni dalam keterangan resminya, Kamis (7/10/2021).
Percepatan waktu tempuh tersebut dapat tercipta melalui peningkatan kecepatan prasarana yang dilalui oleh kereta api.
Artinya, sarana kereta api seperti lokomotif dan kereta dapat melaju lebih cepat pada jalur yang sama, namun tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.
“Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui transportasi kereta api,” sambungnya.
Peningkatan waktu tempuh tersebut beragam, mulai dari 19 menit hingga 70 menit. Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien.
“Kami harap melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, masyarakat kembali menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” tandas Joni.
https://money.kompas.com/read/2021/10/07/173927526/laju-kereta-api-kini-makin-kencang-penumpang-bisa-tiba-lebih-cepat