Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sampai 8 Oktober 2021, Realisasi PEN Capai Rp 416,8 Triliun

Realisasi tersebut setara dengan 55,9 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. Realisasi bertambah dari Rp 404,70 triliun pada tanggal 24 September 2021 lalu.

"Terkait dengan perkembangan PEN ini sampai 8 Oktober 2021 sudah 55,9 persen atau Rp 416,8 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (11/10/2021).

Mantan Menteri Perindustrian itu merinci, realisasi anggaran di klaster kesehatan sudah mencapai 49,7 persen atau Rp 106,87 triliun dari pagu Rp 214,96 triliun.

Anggaran digunakan untuk diagnostic sebesar 63,8 persen atau Rp 2,96 triliun. Begitu pula untuk insentif 1,07 juta tenaga kesehatan (nakes), dan santunan kematian 397 nakes.

Lalu pengadaan 105 juta dosis vaksin, obat dan APD, bantuan iuran JKN untuk 29,29 juta orang, serta pembagian paket obat untuk masyarakat.

"Penggunaan untuk RS darurat Asrama Haji Pondok Gede dan biaya perawatan," ucap Airlangga.

Sementara itu, realisasi klaster perlindungan sosial mencapai Rp 121,5 triliun atau 65,1 persen dari pagu Rp 186,64 triliun. Anggaran digelontorkan untuk ragam bansos, mulai dari PKH hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Perlinsos realisasinya Rp 121,5 triliun. Untuk PKH 73,4 persen atau Rp 20,79 triliun, Kartu Sembako sudah 58,6 persen atau Rp 29,26 triliun. BLT desa 56,2 persen atau Rp 16,2 triliun, dan BSU 75,6 persen atau Rp 6,65 triliun," beber Airlangga.

Sementara itu, dukungan UMKM dan korporasi terealisasi Rp 68,38 triliun atau 42,1 persen dari pagu Rp 162,40 triliun. Pemanfaatan anggaran salah satunya ditujukan untuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 12,71 juta usaha.

Adapun program prioritas mencapai Rp 65,69 triliun atau 55,7 persen dari pagu Rp 117,94 triliun. Sedangkan, realisasi insentif usaha mencapai 95,8 persen dari pagu Rp 62,83 triliun.

https://money.kompas.com/read/2021/10/11/190100226/sampai-8-oktober-2021-realisasi-pen-capai-rp-416-8-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke