Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Program JKP Sudah Dibuka

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk Tahap I dilaksanakan pada 6 Januari sampai 12 Januari 2022 (pada hari kerja) kepada LPK swasta (LPKS) maupun BLK UPTP.

"Untuk persyaratan dan mekanisme pendaftaran LPK menjadi mitra Program JKP ini sesuai dengan Pedoman Verifikasi dan Asesmen Lembaga dan Program Pelatihan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Masa Transisi (Pengembangan Sistem)," kata Budi secara virtual, Kamis (6/1/2022).

Ia menjelaskan, keberadaan pelatihan kerja dalam Program JKP pada dasarnya bertujuan memberikan kompetensi/keahlian kepada tenaga kerja yang ter-PHK, baik dengan pendekatan re-skilling maupun up-skilling agar mereka dapat bekerja kembali baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja.

"Oleh karena itu, peranan pelatihan kerja menjadi bagian penting di dalam Program JKP ini," ucap Budi.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pelatihan kerja pada dasarnya diselenggarakan oleh LPK, baik yang dimiliki oleh pemerintah, perusahaan maupun swasta, dan menjadi bagian strategis, serta tidak terpisahkan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Keberadaan LPK dengan segenap infrastrukturnya disebutnya menjadi parameter sukses tidaknya Program JKP ini.

"Untuk itu, setiap LPK yang akan terlibat dan menjadi mitra dalam Program JKP ini harus memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pelatihan kerja. Kemampuan dimaksud tidak hanya yang bersifat teknis, tetapi juga yang bersifat administratif," tutur Budi. (Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jadi Mitra Program JKP

https://money.kompas.com/read/2022/01/06/213100026/pendaftaran-lembaga-pelatihan-kerja-program-jkp-sudah-dibuka

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke