Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Sejarah Mata Uang Indonesia

Mata uang adalah satuan harga uang yang disetujui pemerintah dan rakyat dalam sebuah negara. Setiap negara memiliki mata uangnya masing-masing, tak terkecuali Indonesia dengan mata uang rupiahnya.

Menurut Bank Indonesia, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang Rupiah, mata uang Indonesia ini menjadi simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan warga negara Indonesia.

Sebelum berbentuk seperti yang sering kita temui sehari-hari, rupiah telah menjalani perjalanan panjang. Jadi mari mengenal rupiah lebih dekat melalui sejarah mata uang Indonesia dari masa kemerdekaan hingga saat ini.

Mata uang Indonesia pada masa kemerdekaan

Melansir Media Keuangan edisi Oktober 2020 yang diterbitkan Kemenkeu, pada masa penjajahan Belanda, masyarakat Indonesia menggunakan gulden, mata uang Belanda, untuk transaksi sehari-hari.

Kemudian tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia tapi uang gulden tetap digunakan bersamaan dengan uang militer atau gunpyo. Uang militer ini dikenal juga sebagai uang invasi.

Saat Jepang kalah dan Indonesia berhasil merdeka, Belanda masih kembali ke Indonesia dengan membonceng sekutu. Belanda menarik mata uang rupiah Jepang lalu menggantinya dengan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA).

Kemudian pada 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pelarangan mengedarkan dan menggunakan uang NICA tersebut

Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, DeJapansche Regering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.

Oeang Republik Indonesia (ORI) dan daerah (ORIDA)

Pada 1946, mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia (ORI).

Pada penerbitan pertama ORI, tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945, sedangkan ORI pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946. Hal ini menunjukkan panjangnya proses penerbitan mata uang Indonesia ini.

Sebelum diedarkan, mata uang ORI dicetak setiap hari dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam sejak Januari 1946. Lokasi pencetakan mulanya di Jakarta tapi kemudian dipindahkan ke Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Setelah itu, cetakan ORI dikirim ke seluruh Jawa dan Madura dalam gerbong-gerbng kereta api. Namun, persaingan antara uang NICA dengan uang ORI masih terus berlangsung hingga 1947.

Pasalnya, mata uang Indonesia ini sulit beredar ke wilayah Jawa Barat dan Sumatera. Hal ini dikarenakan beberapa wilayah Indonesia masih diduduki Belanda.

Kesulitan pemerintah Indonesia untuk menyatukan Indonesia sebagai satu kesatuan moneter, membuat tokoh-tokoh di daerah mengusulkan agar pemerintah mengizinkan tiap daerah mengeluarkan uang sendiri.

Pemerintah pun menyetujui adanya ORI daerah (ORIDA) sehingga pada masa itu terdapat 21 jenis mata uang dan 27 jenis ORIDA di Indonesia.

Jenis ORIDA tersebut berupa bon, Surat Tanda Penerimaan Uang, Tanda Pembayaran Yang Sah dan ORIDA dalam bentuk Mandat.

ORI dan berbagai macam ORIDA hanya berlaku hingga 1 Januari 1950 dan dilanjutkan dengan penerbitan uang Republik Indonesia Serikat

Uang Republik Indonesia Serikat

Saat konferensi meja bundar tahun 1949, Belanda meminta agar uang NICA dijadikan sebagai satu-satunya alat pembayaran. Namun, Sri Sultan Hamengkubuwono menolak.

Akhirnya, atas usulan pihak Belanda, diadakan survei untuk mengetahui respons masyarakat Indonesia terhadap kedua mata uang tersebut. Survei membuktikan bahwa masyarakat memilih menggunakan ORI sebagai alat pembayaran yang sah.

Berdasarkan hasil survei tersebut, pemerintah pun menetapkan berlakunya mata uang Indonesia bersama, yaitu uang Republik Indonesia Serikat atau uang federal.

Mulai 27 Maret 1950 telah dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank.

Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali.

Rupiah

Setelah masa RIS berakhir, perekonomian Indonesia yang terbuka membuat situasi dalam negeri mudah terpengaruh gejolak perekonomian dunia.

Oleh karenanya, pemerintah mengambil kebijakan Gunting Sjafruddin dengan tujuan untuk menyedot uang beredar yang terlalu banyak di Indonesia.

Pada 1953, BI didirikan mengganti De Javasche Bank. Kemudian, ada dua macam mata uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Kala itu, mata uang rupiah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia (Kemenkeu) dan BI berupa uang kertas dan uang logam. Pemerintah menerbitkan rupiah pecahan di bawah Rp 5 sedangkan BI menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 ke atas.

Demikian sejarah rupiah sebagai mata uang Indonesia. Ternyata mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah indonesia adalah ORI bukan rupiah.

https://money.kompas.com/read/2022/01/17/062400426/mengenal-sejarah-mata-uang-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke