Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kredit Usaha Rakyat: Pengertian, Tujuan, dan Syarat Pengajuannya

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah mencanangkan upaya peningkatan akses sumber pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Apa yang dimaksud dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR)?

Sederhananya, kredit usaha rakyat atau KUR adalah pembiayaan modal kerja atau investasi yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) di bidang usaha produktif.

Dikutip dari laman kur.ekon.go.id, KUR adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, 100 persen dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

Pembiayaan/kredit tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berupa subsidi bunga dan ada pola penjaminan sehingga agunan pokok KUR berupa usaha atau obyek yang dibiayai.

Apa itu feasible dan bankable?

Adapun yang dimaksud dengan usaha produktif adalah usaha untuk menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Sedangkan usaha yang feasible (layak) adalah usaha calon debitur yang menguntungkan. Sehingga mampu membayar bunga/marjin dan mengembalikan seluruh kewajiban pokok kredit dalam jangka waktu yang disepakati.

Sementara usaha yang belum bankable adalah jenis usaha produktif yang tergolong dalam UMKM yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan/pembiayaan dari Bank/LKBB.

Tujuan Kredit Usaha Rakyat

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Jika UMKM dan koperasi maju, maka secara tidak langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasalnya, UMKM adalah bagian penting dalam roda perekonomian negara yang menciptakan banyak lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan.

UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat mengakses KUR bergerak di sektor usaha produktif antara lain pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam.

UMKM dan Koperasi dapat langsung mengakses KUR di kantor cabang atau kantor cabang pembantu bank pelaksana.

Selain itu, usaha mikro juga bisa mengakses KUR melalui lembaga keuangan mikro dan KSP/USP koperasi, atau melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerjasama dengan bank pelaksana.

Suku bunga KUR

Pemerintah menetapkan suku bunga KUR lebih rendah dibandingkan suku bunga jenis kredit lainnya, rinciannya:

  • KUR mikro: 7 persen efektif per tahun (kini 6 persen dan 3 persen).
  • KUR kecil: 7 persen efektif per tahun (kini 6 persen dan 3 persen).
  • KUR penempatan TKI: 7 persen efektif per tahun (kini 6 persen dan 3 persen).
  • KUR khusus: 7 persen efektif per tahun (kini 6 persen dan 3 persen).

Subsidi bunga KUR

Agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, maka pemerintah memberikan subsidi bunga dengan besaran:

Penerima KUR

Adapun kelompok masyarakat penerima KUR di antaranya adalah sebagai berikut:

Sektor yang dibiayai KUR

Beberapa cakupan sektor yang dibiayai KUR:

Agunan pokok KUR

Agunan KUR terdiri atas :

  • a. Agunan pokok, merupakan usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR.
  • b. Agunan tambahan. Sedangkan agunan Tambahan untuk:
    • KUR mikro dan KUR penempatan tenaga kerja Indonesia tidak diwajibkan dan tanpa perikatan.
    • KUR kecil dan KUR khusus sesuai dengan kebijakan/ penilaian penyalur KUR.

Jangka waktu KUR

Jangka waktu KUR Mikro

  • Paling lama 3 (tiga) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja.
  • Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

Dalam hal diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu sebagaimana di atas menjadi:

Jangka waktu KUR Ritel

  • Paling lama empat tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja.
  • Paling lama lima tahun untuk kredit/pembiayaan investasi.

Dalam hal diperlukan perpanjangan, suplesi, atau restrukturisasi, maka jangka waktu KUR Ritel menjadi:

  • Untuk kredit/pembiayaan modal kerja dapat diperpanjang menjadi maksimum lima tahun.
  • Untuk kredit/pembiayaan investasi dapat diperpanjang menjadi maksimum tujuh tahun terhitung sejak tanggal perjanjian kredit/pembiayaan awal.

Sementara untuk jangka waktu KUR Penempatan TKI paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

Syarat umum untuk pengajuan KUR bagi UMKMK

  • Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah;
  • Diperbolehkan sedang menerima kredit konsumtif (Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan kredit konsumtif lainnya);
  • Bagi UMKMK yang masih tercatat Sistem Informasi Debitur BI, tetapi yang sudah melunasi pinjaman, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas dari Bank sebelumnya;
  • Untuk KUR Mikro, tidak diwajibkan untuk dilakukan pengecekan Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.
  • Putusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Pelaksana, sesuai dengan hasil analisa kelayakan usaha calon debitur.

Itulah informasi seputar Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga persyaratan untuk mendapatkannya. KUR bisa menjadi pilihan bagi UMKM yang membutuhkan modal untuk memulai usaha atau mengembangkan usaha agar lebih besar.

https://money.kompas.com/read/2022/02/08/173812326/kredit-usaha-rakyat-pengertian-tujuan-dan-syarat-pengajuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke