Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri Perhubungan

Perpres tersebut diperbaharui dengan menambah ketentuan mengenai posisi wakil menteri di lingkungan Kemenhub. Pada aturan sebelumnya yaitu Perpres 40/2015 tak ada ketentuan terkait posisi Wakil Menteri Perhubungan.

“Dalam memimpin Kementerian Perhubungan, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden,” tulis Pasal 2 Ayat 1 Perpres 23/2022 dikutip Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Beleid itu menyebut penempatan orang di posisi wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Selain, itu posisi wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.

Kemudian wakil menteri mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kemenhub.

Secara rinci, ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri Perhubungan mencakup membantu Menteri Perhubungan dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kemenhub.

Selain itu, memiliki tugas membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau selon I di lingkungan Kemenhub.

"Menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," tulis beleid tersebut.

Pengamat: angkat wakil menhub hak prerogatif presiden

Terkait penerbitan Perpres 23/2022, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, penambahan posisi Wakil Menteri Perhubungan merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, ia menilai, kemungkinan ada program-program pemerintah di sektor transportasi yang pelru dirampungkan dengan segera, sehingga dibutuhkan penguatan kepemimpinan di Kemenhub dengan menambahkan posisi wakil menteri.

"Mungkin Presiden melihat perlu ada penguatan, dan mungkin ada beberapa program yang perlu segera dibereskan jadi perlu bantuan, bisa jadi kan," ungkapnya kepada Kompas.com Senin (21/2/2022).


Menhub dan Wakil Menhub diharapkan akur...

Sejak Perpres itu diterbitkan hingga saat ini memang belum ada yang mengisi posisi Wakil Menteri Perhubungan. Meski demikian, jika Jokowi sudah menunjuk orang yang akan mengisi posisi itu, Djoko berharap bisa benar-benar memperkuat Kemenhub.

Menurutnya, penting untuk Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Perhubungan memiliki kerja sama yang baik satu sama lain, serta saling mendukung dalam menjalankan tugas sehingga bisa semakin mendorong pengembangan sektor transportasi Indonesia.

"Harapan saya, nanti setelah ada wakil menteri, maka bisa saling kerja sama memperkuat Kemenhub. Harus akur, jangan enggak akur malah jadi susah nantinya, enggak jalan. Jadi harus kerja sama dan saling mendukung," ucap Djoko.

https://money.kompas.com/read/2022/02/21/202610126/jokowi-tambah-jabatan-wakil-menteri-perhubungan

Terkini Lainnya

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke