Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Masih Perlu Dana Pensiun Lain?

Adapun saat ini, pekerja yang terdaftar dan menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah memiliki manfaat hari tua, melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Lantas, apakah dengan program tersebut pekerja tidak perlu lagi memiliki dana pensiun lain?

Perencana Keuangan Andi Nugroho menilai, dana pensiun menjadi sangat penting dimiliki bagi pekerja ataupun pengusaha. Pasalnya, setelah memasuki masa pensiun, mereka masih membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Ia mengasumsikan, pekerja biasanya pensiun pada usia 56 tahun dan harapan hidup di Indonesia mencapai 71 tahun. Dengan demikian, ada 15 tahun masa hidup yang perlu dibiayai oleh tiap individu.

"Kita selama 15 tahun hidup pasca pensiun, di mana kita tidak punya penghasilan aktif, kita harus bertahan hidup. Jadi dana pensiun penting banget. Terlepas dari masa pensiun dibantu finansial oleh anak kita," tutur dia, kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Andi menilai, pekerja bisa melakukan perhitungan sendiri untuk mencari tahu kebutuhan kepemilikan dana pensiun lain.

Pertama, pekerja perlu menghitung kebutuhan uang pada masa pensiun, dengan menggunakan asumsi pengeluaran bulanan saat ini.

"Kita kan pasti ketika sudah pensiun, tidak ingin gaya hidupnya menurun apa yang sudah kita jalani saat ini," ujarnya.

Setelah itu, pekerja bisa mengecek nilai tabungan JHT yang dimiliki saat ini. Kemudian, pekerja bisa menghitung potensi nilai akhir JHT ketika memasuki masa pensiun nanti, dengan asumsi iuran bulanan yang digunakan saat ini dan kenaikan gaji setiap tahunnya.

"Masih perlu lagi enggak? Coba saja kita estimasikan," kata dia.

Meskipun pada akhirnya JHT dirasa cukup, Andi merekomendasikan kepada pekerja untuk memiliki dana pensiun lain. Ini menjadi perlu dengan mempertimbangkan kebutuhan uang di masa pensiun, beserta inflasi setiap waktunya.

"Kalau misal kita saat ini masih ada kelonggaran untuk nabung, kenapa enggak," katanya.

Oleh karenanya Ia merekomendasikan pekerja untuk memiliki tabungan, salah satunya melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau DPLK. Dana pensiun yang dikelola oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa ini memiliki tingkat risiko yang relatif rendah dengan potensi keuntungan lebih besar dari tabungan bank biasa.

"Jadi seperti kita nabung, tapi kemudian, di dananya tersebut akan diinvestasikan di pasar modal yang memang risiko rendah," katanya.

Sebenarnya, sebagian perusahaan sudah menyertakan pekerjanya di DPLK. Namun, bagi pekerja yang belum menjadi peserta DPLK bisa melakukan pendaftaran di berbagai bank atau perusahaan asuransi secara mudah, mengingat saat ini pendaftaran bisa dilakukan secara daring.

"Lebih baik nabung di DPLK dibanding rekening tabungan biasa," ucap Andi.

https://money.kompas.com/read/2022/03/23/183900426/sudah-ikut-bpjs-ketenagakerjaan-apakah-masih-perlu-dana-pensiun-lain-

Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke