Tak jarang tiket kereta api yang sudah dibeli harus dibatalkan karena keperluan mendadak. Misalnya kantor tidak menyetujui pengajuan cuti di tanggal keberangkatan.
Bisa juga tiba-tiba ada keperluan mendesak yang membuat tidak bisa melakukan perjalanan di tanggal yang sudah dipesan.
Oleh karena itu, PT KAI menyediakan fitur pembatalan tiket kereta api untuk memudahkan penumpangnya.
Dikutip dari laman kereta-api.co.id, pembatalan tiket kereta dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu. Misalnya di wilayah DKI Jakarta, dapat dilakukan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.
Kemudian, pembatalan dapat dilakukan selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sesuai dengan yang terncantum di boarding pass.
Penumpang akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif kereta api di luar biaya pemesanan. Pengembalian biaya dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.
Syarat membatalkan tiket kereta
Sebelum mengetahui cara membatalkan tiket kereta, ketahui dulu syarat pembatalan tiket kereta.
Dikutip dari laman kai.id, berikut syarat membatalkan tiket kereta api:
Cara pembatalan tiket kereta
Dilansir dari informasi yang ada di aplikasi KAI Access, penumpang dapat melakukan pembatalan tiket kereta api di stasiun tertentu dan aplikasi KAI Access.
1. Cara pembatalan tiket kereta di stasiun
Sebelumnya, penumpang harus melihat daftar stasiun pembatalan di laman ini dan memilih stasiun pembatalan yang dekat dari lokasinya.
Apabila telah memilih stasiun yang sudah dituju, maka dapat mengikuti Cara pembatalan tiket kereta di stasiun berikut ini:
2. Cara pembatalan tiket kereta api online di KAI Access
Demikian penjelasan terkait cara pembatalan tiket kereta di stasiun maupun aplikasi KAI Access. Jangan lupa untuk menyiapkan syarat pembatalan tiket kereta.
https://money.kompas.com/read/2022/04/06/111500026/syarat-dan-cara-membatalkan-tiket-kereta-di-stasiun-dan-kai-access