Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsorsium Swasta Tata Insani Mukti Buka Soal Polemik Dana Talangan SEA Games 1997

JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh dana talangan SEA Games 1997 yang ditagihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Bambang Trihatmodjo masih berlanjut.

Kali ini, Direktur Utama PT Tata Insani Mukti (TIM) sekaligus Ketua Harian Konsorsium Swasta Mitra Penyelenggara SEA Games XIX 1997, Bambang Riyadi Soegama, buka suara terkait ihwal kisruh tersebut.

Ia mengatakan, uang Rp 35 miliar yang diberikan untuk dana talangan bukanlah bersumber dari APBN, melainkan dari dana pungutan reboisasi pihak swasta yang ditampung di Kementerian Kehutanan. Maka tagihan dari Kemenkeu ke Bambang Trihatmodjo dinilai salah sasaran.

Menurut Bambang Riyadi, jika dilihat dari fakta sejarah yang menyeluruh, seharusnya negara berterima kasih kepada konsorsium swasta yaitu PT TIM, termasuk juga Bambang Trihatmodjo.

"Sebenarnya dilihatlah dari kepatutan kewajaran, fakta sejarah yang menyeluruh, tidak sepotong-potong dan ada tendensi, seharusnya negara malah memberikan apresiasi kepada kami dan semua orang yang membantu suksesnya acara tersebut sampai Indonesia menjadi juara umum, apalagi Pak Bambang Trihatmodjo," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Dia menceritakan, ide awal konsorsium swasta sebenarnya dari Enggartiasto Lukita, setelah pihaknya mendapat informasi Brunei Darussalam mundur menjadi tuan rumah. Selanjutnya, Enggartiasto mengajak Bambang Trihatmodjo untuk membuat konsorsium swasta dan anak Presiden RI ke-2 itu mengiyakan ajakan tersebut.

Kemudian konsorsium swasta melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menentukan arahan berapa dana yang dibutuhkan. Melalui koordinasi itu diperoleh angka kebutuhan dana sebesar Rp 70 miliar.

Namun seiring waktu berjalan, ternyata diperlukan biaya lain yang di minta oleh KONI untuk melakukan pembinaan atlet dan sarana pendukung lainnya sebesar Rp 35 miliar. Konsorsium swasta akhirnya meminta dana dari pemerintah untuk menutupi biaya tersebut.

Oleh karena itu, keluarlah keputusan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 01/IHHT/1997 tentang Pinjaman dana dengan bunga 15 persen. Akan tetapi, laporan pertanggung jawaban pinjaman tersebut akan dialihkan menjadi bantuan presiden karena penyelenggaraan SEA Games pada dasarnya merupakan kepentingan negara.

"Faktanya memang di keluarkan oleh Kemensetneg secara administratif keuangan negara juga tidak berasal dari APBN, namun berasal dari dana reboisasi," ucap Bambang Riyadi.

Pada akhirnya, ia mengungkapkan, total biaya untuk penyelenggaraan SEA Games di tahun 1997 tersebut mencapai Rp 156 miliar. Dana ini membengkak karena adanya biaya pengadaan pakaian seragam hingga fasilitas penginapan atlet.

Alhasil terdapat dana talangan yang dilakukan oleh konsorsium swasta sebesar Rp 51 miliar. Adapun sebagian besar dana tambahan dari pihak konsorsium swasta itu disebut berasal dari kantong Bambang Trihatmodjo.

"Kami sudah anggap lost, buktinya sampai berakhirnya SEA Games 1997, sampai 2019 kita enggak ungkit-ungkit lho. Mas Bambang Tri tidak ada keinginan untuk menggugat uangnya kembali, mas Bambang kan diusik melalui TIM," kata Bambang Riyadi.

"Kalau benar kita mau gunakan APBN, kita akan bayar. Tapi ini dana reboisasi yang diperbantukan untuk kita, sebagai dana peminjaman sementara. Jadi, jangan sampai ada ketidaksenangan politik dengan klan Soeharto," tambah dia.

Untuk diketahui, jumlah piutang negara yang ditagih Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Bambang Trihatmodjo mencapai Rp 64 miliar.

Jumlah itu dari akumulasi pinjaman pokok sebesar Rp 35 miliar ditambah dengan bunga sebesar 15 persen dengan jangka waktu 1 tahun atau selama periode 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998.

https://money.kompas.com/read/2022/04/07/091000426/konsorsium-swasta-tata-insani-mukti-buka-soal-polemik-dana-talangan-sea-games

Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke