Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Respons Wimboh Santoso Soal Terpilihnya Dewan Komisioner OJK 2022-2027

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyambut baik hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Ia mengatakan, hal itu menjadi tahapan penting dalam estafet kepemimpinan, yang akan memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya terkait percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Keberlanjutan kepemimpinan ini akan lebih meningkatkan kemanfaatan OJK bagi bangsa dan negara," ujar Wimboh Santoso, dikutip dari akun resmi Instagram OJK, Jumat (8/4/2022).

Lebih lanjut Ia bilang, selama satu dasawarsa terakhir OJK telah melalui berbagai tantangan dan dinamika dengan sinergi serta kolaborasi bersama pemerintah dan Bank Indonesia dalam melaksanakan amanat UU OJK, yakni mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan.

"Dewan Komisioner OJK bersama seluruh insan OJK bertekad tetap memberikan kinerja terbaiknya dan mendukung Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru," ucap Wimboh Santoso.

Sebagaimana diketahui, Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK periode 2022-2027.

Setelah melakukan fit and proper test terhadap 14 calon ADK OJK, Komisi XI DPR akhirnya menetapkan 7 nama ADK OJK periode 2022-2027.

"Telah disepakati secara mufakat calon dewan komisioner OJK periode 2022-2027," ujar pimpinan rapat, Kahar Muzakir, di Komisi XI DPR, Kamis (7/4/2022).

Komisi XI DPR RI sepakat untuk menetapkan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Adapun daftar lengkap Anggota Dewan Komisoner OJK terpilih periode 2022-2027 adalah sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2022/04/08/143200926/respons-wimboh-santoso-soal-terpilihnya-dewan-komisioner-ojk-2022-2027

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke