Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AAJI Berharap Roadmap Industri Asuransi Dapat Dukungan dari Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berharap roadmap asuransi jiwa Indonesia mendapat dukungan dari pemerintah.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon berharap, nantinya ada peta jalan terkait industri asuransi yang disusun oleh pemerintah.

"Road map AAJI biar jadi yang pertama. Harapannya, nanti akan ada road map yang disusun pemerintah bersama asosiasi lainnya," kata dia dalam konferensi pers Rabu (20/4/2022).

Ia menambahkan, di negara ASEAN lain umumnya peta jalan industri asuransi dibuat oleh pemerintah.

Awalnya, roadmap industri asuransi ini tercetus setelah melihat kecenderugan negara-negara ASEAN lain. Sedikit catatan, Indonesia masuk dalam ASEAN Insurance Council (AIC) bersama dengan 10 anggota lain.

Budi menjelaskan, negara-negara yang memiliki tingkat penetrasi asuransi lebih baik misalnya Malaysia, Singapura, dan Thailand telah memiliki peta jalan industri asuransinya.

"Indonesia ini hebat, karena posisinya ada di tengah tetapi belum memiliki peta jalan industri asuransi. Oleh sebab itu, sekarang kami buat," papar dia.

Harapannya, dengan adanya peta jalan industri asuransi ini dapat mendorong penetrasi asuransi mendekat negara tetangga lainnya.

Dalam perjalanannya nanti, AAJI tentu tidak memiliki hak untuk mengikat apalagi memberikan sanksi. Namun demikian, ia menjamin road map ini telah menampung aspirasi dari para anggota asosiasi. Sebab, anggota asosiasi juga turut menyusun peta jalan ini.

"Ini bukan produk AAJI tetapi produk industri asuransi jiwa. Itu dibuktikan dengan adanya keterlibatan anggota AAJI  melalui orang yang dikirim dan tergabung dalam working grup," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/21/113200626/aaji-berharap-roadmap-industri-asuransi-dapat-dukungan-dari-pemerintah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke