Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

FWD Insurance Gandeng Kredit Pintar Hadirkan Proteksi Pinjaman "Online"

Dalam memberikan perlindungan pinjaman, Kredit Pintar Protection  dilengkapi dengan proteksi yang didukung oleh FWD Insurance.

Proteksi berupa perlindungan terhadap risiko tak terduga yang dapat terjadi terhadap kesehatan atau jiwa nasabah selama masa periode pinjaman.

Direktur Utama FWD Insurance Anantharaman Sridharan mengatakan, melalui kolaborasi dengan Kredit Pintar, nasabah diberikan akses terhadap dua manfaat penting sekaligus, yaitu solusi pendanaan serta proteksi.

"Kerja sama ini merupakan komitmen FWD Insurance dalam menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia untuk melindungi dirinya dari berbagai risiko kesehatan dan jiwa yang mungkin terjadi. Terutama pada saat mereka melakukan pinjaman secara online, sehingga mereka tetap bisa fokus menikmati dan merayakan hidup,” kata dia dalam siaran pers Rabu (20/4/2022).

Sementara itu, Direktur Kredit Pintar, Wisely Wijaya, menambahkan,  kerja sama ini meningkatkan rasa percaya sebagai platform fintech lending atas risiko terjadinya kredit macet yang dikarenakan terjadinya risiko atas kesehatan atau jiwa nasabah dalam periode pinjaman.

"Dengan adanya Kredit Pintar Protection ini, nasabah dan keluarga dapat terbantu pada saat terjadi risiko meninggal, ketidakmampuan tetap, atau rawat inap yang dialami oleh nasabah. Bersama FWD Insurance kami ingin memberikan opsi tambahan serta layanan menyeluruh yang bermanfaat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah kami," urai dia.


Ia menjelaskan, Kredit Pintar Protection ini memberikan dua manfaat perlindungan sekaligus kepada nasabah selama masa periode pinjaman, dengan maksimal perlindungan selama 12 bulan.

Pertama, adalah Manfaat Meninggal Dunia atau Ketidakmampuan Tetap. FWD Insurance akan membayarkan sisa pinjaman apabila tertanggung/nasabah meninggal dunia atau mengalami ketidakmampuan tetap selama masa asuransi dan periode pinjaman berlangsung.

Kedua, berbentuk Manfaat Rawat Inap Akibat Kecelakaan, yang mana dalam hal tertanggung/nasabah mengalami kecelakaan yang mengharuskan dirinya dirawat inap di rumah sakit selama minimal 3 hari berturut-turut. FWD Insurance akan membayarkan angsuran bulanan yang berjalan atas fasilitas pinjaman.

Sebagai catatan, Kredit Pintar telah beroperasi sejak 2017 dan hingga kini telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 23,8 triliun dengan sekitar setengahnya meminjam untuk tujuan modal usaha kecil atau pendidikan.

https://money.kompas.com/read/2022/04/21/120000226/fwd-insurance-gandeng-kredit-pintar-hadirkan-proteksi-pinjaman-online-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke