Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

THR & Konsumtif

TUNJANGAN Hari Raya Idul Fitri sudah dalam genggaman, pusat-pusat perbelanjaan juga sudah siap menyambut masyarakat yang hendak membeli kebutuhan Lebaran.

Siap memanjakan pengunjung dengan menawarkan banyak diskon, promosi, dll.

Tidak heran kalau pusat perbelanjaan menjadi sangat ramai, THR sudah di tangan, banyak diskon, tunggu apalagi.

Tidak ada yang salah dengan tradisi berbelanja masyarakat menjelang Lebaran. Mempersiapkan dan menyambut Lebaran bersama keluarga adalah hal yang sangat membahagiakan bukan?

Meskipun demikian, masyarakat harus hati-hati jangan sampai terjebak menjadi konsumtif.

Perilaku konsumtif adalah perilaku berbelanja secara berlebihan di luar batas kebutuhan, membeli tanpa mempedulikan kegunaan, hanya berdasarkan keinginan untuk membeli yang lebih baru, lebih banyak, dan lebih bagus.

Dapat juga diartikan dengan tindakan memakai produk yang tidak tuntas, yaitu membeli suatu produk dengan kegunaan atau jenis yang sama, tanpa memikirkan dari sisi keuangannya.

Perilaku konsumtif juga merupakan suatu tindakan pemakaian produk secara berlebihan, yaitu membeli produk lain dengan jenis dan kegunaan yang sama. Padahal produk yang dimiliki sebelumnya masih ada, belum rusak, atau masih bisa digunakan.

Ciri utama perilaku konsumtif adalah membeli berlebihan bukan karena kebutuhan melainkan karena memuaskan keinginan.

Ada beragam alasan mengapa seseorang bisa menjadi konsumtif, seperti ingin menjadi trendsetter; ingin memiliki barang branded; ingin mengikuti perkembangan zaman; ingin mendapatkan perhatian dari orang lain, ingin memenuhi “kebutuhan” diri sendiri atau keluarga, dan sederet alasan lainnya.

Perilaku konsumtif juga makin kuat ketika didukung dengan uang yang dimiliki dan promosi gencar.

Klop sudah, THR di tangan, promosi penjualan gencar merayu. Kalau tidak hati-hati, masyarakat bisa menjadi konsumtif. Kalau sudah begini, masalah klasik, THR hanya numpang lewat, dll.

Perilaku konsumtif memiliki sejumlah dampak negatif seperti dapat membuat seseorang mengalami krisis finansial, gaya hidup hedonis, dan menimbukan permasalahan di masa yang akan datang (terkait finansial, sosial, dll).

Meskipun di satu sisi, tidak dapat dipungkiri bahwa perilaku konsumtif juga berdampak positif. Dampak positif dari pihak penjual atau produsen.

Jika seseorang konsumtif, maka penjual mendapat keuntungan, mendapat pemasukan lebih banyak, membantu menyeimbangkan stabilitas ekonomi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara, menumbuhkan daya saing perusahaan, dll.

Tidak ada yang salah ketika kita membelanjakan THR untuk menyambut Lebaran, namun tentunya kita harus bijaksana agar tidak terjebak dalam perilaku konsumtif.

THR yang didapat harus dikelola dan dialokasikan dengan baik (baca juga artikel: THR & Keuangan). Sehingga THR menjadi berkah berlipat bagi keuangan keluarga.

https://money.kompas.com/read/2022/04/29/110000126/thr-konsumtif-

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke