Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Dorong Peran Swasta dalam Peningkatan Pelayanan Kepelabuhanan lewat Skema Konsesi

Direktur Kepelabuhanan Subagiyo menjelaskan, konsesi merupakan salah satu upaya pembangunan infrastruktur transportasi di mana pemerintah melibatkan sektor swasta.

Saat ini, lanjut Subagiyo, perkembangan bisnis kepelabuhanan menuntut proses birokrasi dapat berjalan optimal berbasis kecepatan layanan, transparansi proses serta target capaian yang diharapkan.

"Sehingga hal tersebut dapat memberikan dampak signifikan bagi tata kelola bisnis kepelabuhanan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (30/4/2022).

Lebih lanjut ia bilang, salah satu lini bisnis kepelabuhanan yang berkembang dalam kurun waktu 2 tahun terakhir adalah penyediaan atau pelayanan jasa kepelabuhanan pada wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan.

Adapun untuk konsesi wilayah tertentu di perairan saat ini sudah ada 2 lokasi, yaitu di Perairan Taboneo oleh Badan Usaha Pelabuhan PT Indonesia Multipurpose Terminal dan di Perairan Muara Berau oleh Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara.

Untuk mendukung implementasi konsesi wilayah tertentu di perairan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 383 Tahun 2022.

Melalui ketentuan itu, Ditjen Perhubungan Laut mengatur standarisasi yang merupakan bagian dari aksi perubahan dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

Subagiyo mengklaim, aksi perubahan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan aspek pelayanan publik khususnya terkait dengan konsesi di bidang kepelabuhanan.

"Dan tentunya menjamin kepastian hukum serta transparansi proses khususnya dalam pelaksanaan pengusahaan pelabuhan pada wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/30/190000026/kemenhub-dorong-peran-swasta-dalam-peningkatan-pelayanan-kepelabuhanan-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke