Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan dan Pengunjung Bakal Turun, DPR Minta Luhut Evaluasi Harga Tiket Candi Borobudur

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Prasetyo Hadi menilai kenaikan tarif Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, sebesar Rp 750.000 untuk wisata lokal kurang tepat. Karena dinilai akan membebani masyarakat.

Menurutnya, keputusan itu dinilai tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

Begitu pula dengan alasan pemerintah untuk menjaga kelestarian situs bersejarah di dunia ini maka tarif candi Borobudur dinaikkan, juga dinilai kurang tepat. Baginya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.

"Kurang tepat apabila Pak Luhut menilai kenaikan harga ini sebagai langkah pelestarian candi. Ada cara-cara yang lebih logis untuk menjamin kelestarian candi, misalnya melalui edukasi dan komitmen menjaga sikap disiplin dan tidak melanggar aturan selama berada di area candi yang tertulis di setiap lembar tiket," katanya secara tertulis, dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (6/6/2022).

"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," sambung dia.

Legislator dapil Jawa Tengah VI tersebut mengusulkan, apabila wisatawan terbukti melanggar maka hukumannya berupa denda atau sanksi sosial lainnya kemungkinan dapat diterima publik dan tidak membebani rakyat.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah meninjau ulang rencana kenaikan tarif candi Borobudur ke area puncak Candi. Karena itu sudah pasti akan membebani rakyat dan menurunkan antusiasme para wisawatan untuk berkunjung serta dapat mempengaruhi penurunan pendapatan sektor ekonomi UMKM yang ada di sekitar Borobudur.

"Kebijakan (kenaikan tiket masuk) ini dapat menyebabkan berkurangnya antusiasme masyarakat ke Borobudur, dan sudah pasti banyak sektor ekonomi rakyat terganggu. Jangan kebijakan makin mempersulit rakyat. Dengan kenaikan tarif yang fantastis ini maka sektor usaha kecil atau UMKM seperti penginapan, kuliner, hingga pedagang souvenir turut terdampak pendapatannya akibat kebijakan ini," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan, kenaikan tarif Candi Borobudur. Untuk tarif tiket masuk tetap dikenakan sebesar Rp 50.000.

Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp 750.000 untuk wisatawan lokal, 100 dollar AS atau setara Rp 1,4 juta lebih untuk wisatawan mancanegara (wisman), dan khusus untuk pelajar sebesar Rp 5.000.

https://money.kompas.com/read/2022/06/06/144000826/pendapatan-dan-pengunjung-bakal-turun-dpr-minta-luhut-evaluasi-harga-tiket

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke