Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelar Aksi Unjuk Rasa Besok, Ini 5 Tuntutan Para Buruh

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada Rabu (15/6/2022).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa buruh akan dilakukan di kota-kota industri seperti Bandung, Makasar, Banjamasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan beberapa kota industri lain.

"Di Jakarta, aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPR RI dengan melibatkan hampir 10.000 buruh," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, aksi unjuk rasa buruh ini akan mengangkat lima isu. Menolak revisi undang-undang pembentukan peraturan perundangan (UU PPP), menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus 9 bulan sesuai UU.

Kemudian, sahkan rancangan undang-undang pembantu rumah tangga , dan tolak liberalisasi pertanian melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Said yang juga Ketua Umum Partai Buruh ini bilang, ada beberapa alasan mengapa buruh menolak revisi UU PPP. Pertama, pembahasannya kejar tayang dan tidak melihatnya partisipasi publik secara luas.

"Kami mendapat informasi, revisi UU PPP hanya dibahas sepuluh hari di Baleg. Padahal UU PPP adalah ibu dari undang-undang, di mana kelahiran semua undang-undang harus mengacu secara formil ke UU PPP. Bayangkan, undang-undang sedemikian penting hanya dibuat dalam waktu sepuluh hari," kata dia.

Alasan kedua, cacat hukum. Revisi ini hanya bersifat akal-akalan hukum, bukan kebutuhan hukum. Hanya untuk membenarkan Omnibus Law sebagai metode membentuk undang-undang.

Ketiga, Iqbal menduga, revisi UU PPP tidak lagi melibatkan partisipasi publik yang luas. Partisipasi publik cukup diartikan sebatas melibatkan mahasiswa di universitas. Ini menurutnya sangat membahayakan, karena tidak memberi ruang kepada masyarakat.

Untuk itu, langkah yang akan diambil oleh kalangan buruh adalah dalam waktu dekat setelah keluar nomor UU PPP, Partai Buruh akan mengajukan Judicial Review baik formil dan materiil ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua, melakukan kampanye dengan menjelaskan pelaku politik yang 'bermain'.

"Mereka bermanis muka di harapan rakyat, tetapi sesungguhnya membuat undang-undang yang merugikan," ucap Iqbal.

Iqbal mengingatkan, apabila aksi unjuk rasa buruh 15 Juni tidak didengar, aksi akan terus membesar. Bahkan, buruh akan melakukan mogok nasional di seluruh Indonesia jika pemerintah dan DPR memaksakan kehendak. Langkah lain yang dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja adalah dengan melakukan kampaye internasional.

https://money.kompas.com/read/2022/06/14/163600326/gelar-aksi-unjuk-rasa-besok-ini-5-tuntutan-para-buruh

Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke