Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petani hingga Pengusaha Tembakau Tolak Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan ekosistem pertembakauan jangan hanya dipandang sebagai satu pihak.

Ekosistem pertembakauan adalah persatuan, keterikatan mata rantai seluruh elemen seperti petani tembakau, petani cengkeh, buruh tani, pekerja pabrik, pekerja kreatif, UMKM, retail, industri hingga konsumen.

“Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem pertembakauan. Ekosistem ini memberikan sumbangsih yang luar biasa pada negara. Menyerap 6 juta tenaga kerja tapi perlakuan terhadap ekosistem pertembakauan sangat tidak adil. Kontribusi kami nyata, maka dari sisi regulasi, tolong berimbang. Kami menolak tegas revisi PP 109/2012. Jangan ekosistem pertembakauan ini hanya dihisap dan tidak diberi nutrisi. Ironis!," ujarnya, dalam siaran resminya, Selasa (26/7/2022).

Ketua Umum Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Budidoyo mengatakan dari dulu hingga sekarang, ekosistem pertembakauan konsisten memberikan sumbangsih kepada pemerintah.

“Oleh karena itu, bantu kami berjuang untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem pertembakauan. Kami dari petani cengkeh, kami mohon dengan sangat, bantu kami mempertahankan mata pencaharian hidup kami. Jangan semakin ditekan dengan rencana revisi PP 109/2012,” jelas Dahlan .

Perwakilan industri juga menolak rencana revisi PP 109/2012. Ketua Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Sriyadi Purnomo menuturkan Industri Hasil Tembakau (IHT) harus terus dipertahankan, terutama segmen sigaret kretek tangan.

“Jumlah pabrikan menurun, tapi ketika pandemi di mana sektor industri lain melakukan pemutusan hubungan kerja, IHT justru menyerap tenaga kerja. Kontribusi ini jangan disangkal. IHT jangan diperas terus padahal kita tahu sumbangsihnya begitu besar. Kami menolak revisi PP 109/2012 yang jelas akan mematikan industri ini. Mana komitmen pemerintah yang katanya mendukung sektor padat karya,” kata Sriyadi.

Sementara itu, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan ketika industri berusaha bangkit dan memulihkan diri karena pandemi, justru gerakan, kampanye, dan regulasi terhadap IHT semakin eksesif.

Ia menilai upaya untuk merevisi PP 109/2012 bukanlah sesuatu yang genting, apalagi mengingat selama ini IHT telah patuh dan menyesuaikan diri dengan aturan-aturan yang termaktub dalam PP 109/2012.

“IHT selama ini disudutkan, dimusuhi, seolah tidak ada yang positif dari industri ini. Jelas sudah ada bias terhadap ekosistem pertembakauan dan sangat memberatkan. Ini yang sedang kami perjuangkan,” ucap Benny.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menilai, pemerintah perlu merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Menurut Lisda, beleid tersebut mesti direvisi karena ketentuan di dalamnya sudah tidak mengakomodasi perkembangan zaman sehingga gagal melindungi anak dari bahaya merokok akibat.

"PP 109 tidak bisa lagi mengakomodasi perkembangan zaman sehingga dia juga tidak bisa lagi melindungi anak-anak. Karena itu, kami menyebutnya payung yang bocor, payung yang berlubang, ada tapi tidak melindungi," kata Lisda dalam acara konferensi pers peringatan Hari Anak Nasional yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Selasa (26/7/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/07/26/165601026/petani-hingga-pengusaha-tembakau-tolak-wacana-revisi-pp-109-tahun-2012

Terkini Lainnya

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke