Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP: PNBP Pascaproduksi Wujud Keadilan Usaha Perikanan

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini Hanafi mengatakan, tarif PNBP yang dibayarkan pemilik kapal perikanan sesuai dengan jumlah ikan yang didaratkan di pelabuhan perikanan.

“Kita tarik PNBP-nya setelah kapal perikanan berproduksi. Formula penghitungannya lebih sederhana, dari indeks tarif tergantung jumlah dan jenis ikan yang didaratkan di pelabuhan perikanan dan harga jualnya,” ungkap dia dalam siaran pers, dikutip Selasa (30/8/2022).

Ia menambahkan, pemungutan PNBP pascaproduksi dilakukan setelah ikan yang didaratkan ditimbang dengan timbangan elektronik. Timbangan juga telah terkoneksi dengan sistem informasi, sehingga pencatatan data produksi lengkap dengan foto ikan.

“Harga ikan bisa kita dapatkan dengan lelang. Ini langkah paling adil dan terbaik, tapi ini alternatif pertama karena tidak semua daerah di Indonesia menjalankan lelang,” imbuh dia

Alternatif lain apabila tidak ada sistem lelang di pelabuhan perikanan, harga patokan ikan diperoleh melalui harga transaksi dari pembeli. Ini dibuktikan dengan faktur atau bukti pembelian ikan.

"Misal tidak ada pembeli karena ada kalanya pelaku usaha selain menangkap ikan juga menggunakan ikannya sendiri sebagai eksportir, kita gunakan harga acuan ikan dari harga rata-rata ikan tiga bulan terakhir,” ujar Zaini.

Bila dibandingkan dengan mekanisme praproduksi, pungutan PNBP dilakukan di awal sebelum izin kapal perikanan diterbitkan. Komponennya terdiri dari ukuran kapal perikanan, produktivitas dan harga ikannya.

“Jadi semakin besar ukuran kapalnya, berdampak pada besaran PNBP-nya juga. Kalau pascaproduksi ditentukan dari jumlah ikan yang ditangkap,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan Perikanan Tri Aris Wibowo menjelaskan, tata cara penetapan nilai produksi ikan pada saat didaratkan tengah dilakukan penyesuaian. Sebelumnya mekanisme ini diatur pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun Tahun 2021.

Tri bilang, pemungutan PNBP pascaproduksi merupakan sebuah terobosan KKP dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam perikanan. Konsep ini tertuang dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang akan segera diterapkan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kebijakan penangkapan ikan terukur akan mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi. sekaligus keberlanjutan sumber daya.

https://money.kompas.com/read/2022/08/30/114100426/kkp--pnbp-pascaproduksi-wujud-keadilan-usaha-perikanan

Terkini Lainnya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Whats New
Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Whats New
Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

Whats New
BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

Whats New
Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Spend Smart
Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Whats New
Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke