Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Reklamasi Darat PT Timah Sudah 91 Persen Hingga November 2022

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar mengatakan, reklamasi yang dilakukan PT Timah merupakan bentuk refleksi atas komitmen perusahaan dalam mengimplementasikan konsep pertambangan yang baik.

"Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan mengacu kepada Undang-undang no 3 Tahun 2022 tentang pertambangan mineral dan batu bara," kata Abdullah dalam siaran pers, Rabu (7/12/2022).

Abdullah mengungkapkan, ada beberapa bentuk reklamasi darat yang dilakukan TINS, seperti revegetasi dan reklamasi bentuk lainnya yang dilaksanakan di Bangka Barat, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan lintas kabupaten.

Reklamasi dalam bentuk revegatasi dilakukan dengan penanaman seperti Sengon, Cemara Laut, Jambu Mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan seperti Jeruk, Kelapa Hibrida, Durian, Alpukat, dan Sirsak.

Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 yakni penataan lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bangka Selatan.

"TINS secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan reklamasi sebagai bagian dari proses bisnis perusahaan yang mengimplementasikan kaidah penambangan yang baik," lanjut Abdullah.

Kegiatan reklamasi yang dilakukan TINS juga dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga program reklamasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus sebagai bentuk program pemberdayaan masyarakat.

"Reklamasi yang dilakukan perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat," tegas Abdullah.

https://money.kompas.com/read/2022/12/07/181000626/reklamasi-darat-pt-timah-sudah-91-persen-hingga-november-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke