Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Bank Dunia soal Penyebab Gelombang PHK di Industri Tekstil dan Digital Indonesia

Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Habib Rab mengatakan, fenomena gelombang PHK di industri tekstil akibat terjadinya penurunan permintaan sektoral, baik permintaan dalam maupun luar negeri.

"Beberapa sektor terdampak negatif, terutama yang kami dengar adalah di sektor tekstil karena adanya perlambatan permintaan sektoral," ujarnya saat konferensi pers di Energy Building, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Berdasarkan hasil survei Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) selama 1-16 November 2022, sebanyak 149 dari 233 perusahaan tekstil telah melakukan pengurangan jumlah karyawan. Totalnya sekitar 85.951 karyawan se-Indonesia dimana 37.000 karyawan berasal dari Jawa Barat.

Sementara di industri digital, dia menuturkan, gelombang PHK terjadi akibat penurunan pola konsumsi masyarakat yang terjadi sejak aktivitas ekonomi kembali normal.

"Ada tantangan cyclical meski ekonomi tumbuh cepat, ada beberapa yang mengalami perlambatan," kata dia.

Meski demikian, jika melihat angka agregat pengangguran di Indonesia, tingkat pengangguran sudah mendekati angka pre-pandemi Covid-19 dari Agutus atau September lalu.

Sebagai informasi, badai PHK terutama di perusahaan teknologi belum terlihat reda.

Sepanjang tahun 2022, sekurang-kurangnya tercatat 19 perusahaan teknologi di Indonesia yang merampingkan karyawannya dengan balutan aksi PHK massal.

Paling anyar, platform e-commerce JD.ID melakukan PHK pada 200 karyawannya atas dalih menjawab tantangan ekonomi global dan perubahan bisnis digital yang sangat cepat. Langkah PHK ini merupakan yang keduakalinya dilakukan perusahaan.

Selain JD.ID, perusahaan teknologi raksasa PT Goto Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo melakukan PHK terhadap 12 persen dari total karyawannya atau sebanyak 1.300 orang.

https://money.kompas.com/read/2022/12/16/070700726/kata-bank-dunia-soal-penyebab-gelombang-phk-di-industri-tekstil-dan-digital

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke