Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Telaga Sinarcahaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Telaga Sinarcahaya.

Pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Telaga Sinarcahaya dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-178/D.03/2022 tanggal 17 November 2022 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Telaga Sinarcahaya.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara Winter Marbun mengatakan, dengan dicabutnya izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Telaga Sinarcahaya, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan BPR tersebut.

"Pertama, kantor PT BPR Telaga Sinarcahaya ditutup untuk umum dan BPR menghentikan segala kegiatan usahanya," kata dia dalam siaran pers, dikutip Jumat (16/12/2022).

Selain itu, PT BPR Telaga Sinarcahaya perlu menyelesaikan hak dan kewajiban perusahaan.

Adapun, langkah tersebut akan dilakukan oleh pemegang saham PT BPR Telaga Sinarcahaya.

"Sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," imbuh dia.

Sebagai informasi, PT Bank Perkreditan Rakyat Telaga Sinarcahaya beralamat di Jalan Jalan MH Thamrin, Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya, OJK juga telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum.

Pencabutan izin usaha ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-181/D.03/2022 tanggal 25 November 2022.

PT Bank Perkreditan Rakyat Pasar Umum beralamat di Jalan Teuku Umar, Komplek Pertokoan Bisnis Center Blok C-1, Desa/Kelurahan Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

https://money.kompas.com/read/2022/12/16/134000226/ojk-cabut-izin-usaha-pt-bank-perkreditan-rakyat-telaga-sinarcahaya

Terkini Lainnya

Citi Indonesia Prediksi Investasi ke Indonesia tetap Kuat di Tengah Konflik Global

Citi Indonesia Prediksi Investasi ke Indonesia tetap Kuat di Tengah Konflik Global

Whats New
Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

Whats New
Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Whats New
Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Whats New
Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Whats New
Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

Whats New
'Multiplier Effect' Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan

"Multiplier Effect" Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan

Whats New
Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

Whats New
Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun

Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun

Whats New
63 Persen Gen Z Sebut Lebih Penting Bawa Smartphone Ketimbang Dompet, Berikut Alasannya

63 Persen Gen Z Sebut Lebih Penting Bawa Smartphone Ketimbang Dompet, Berikut Alasannya

BrandzView
Harga Bitcoin Intip Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Harga Bitcoin Intip Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Whats New
Emiten Ritel RANC Absen Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Emiten Ritel RANC Absen Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Whats New
Dukung Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group

Dukung Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group

Whats New
OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap 'Cross Ownership'

OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap "Cross Ownership"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke