Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyaluran Pinjol Naik 72,27 Persen, Capai Rp 50,30 Triliun pada November 2022

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, secara bulanan nilai itu meningkat Rp 960 miliar dari Oktober 2022 yang sebesar Rp 49,33 triliun.

Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan P2P lending terus meningkat selama dua tahun kebelakang di mana pada Desember 2020 sebesar Rp 15,32 triliun, lalu meningkat menjadi Rp 29,88 triliun di Desember 2022, dan pada November 2022 menjadi Rp 50,30 triliun.

"Kinerja FinTech peer to peer (P2P) lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan," ujarnya saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Desember 2022, Senin (2/1/2023).

Sebanyak 23 Pinjol TWP90 di Atas 5 Persen

Sementara itu, tingkat risiko kredit atau tingkat wanprestasi secara agregat(TWP90) tercatat menurun menjadi 2,83 persen dari 2,90 persen pada Oktober 2022.

"Jadi secara agregat masih baik, tapi masih ada beberapa perusahaan yang TWP90 harinya itu masih di atas 5 persen sebanyak 23 perusahaan. Ini kami monitor sampai ketat sekali," jelasnya.

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021 yang hanya 2,29 persen, TWP90 di periode ini relatif lebih tinggi. Meski tidak setinggi TWP90 pada Desember 2020 yang mencapai 4,78 persen.

Sebagai informasi, TWP90 merupakan tingkat pengukuran kredit macet dalam industri P2P lending. Nilai TWP90 menunjukkan tingkay keberhasilan nasabah mengembalikan pinjaman dalam 90 hari setelah jatuh tempo.

"OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa FinTech P2P Lending," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/01/03/141100026/penyaluran-pinjol-naik-72-27-persen-capai-rp-50-30-triliun-pada-november-2022

Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke