Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan 350 Ton Beras Bulog di Banten, Ini Modusnya

"Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu, 350 ton beras Bulog yang sudah di-repackage atau belum. Kemudian 5 timbangan digital, kemudian 6 mesin jahit, 8.000 karung bekas beras bulog, kemudian 10.000 karung beras premium berbagai merek," ujar Didik dalam jumpa pers di Polda Banten, Jumat (10/2/2023).

Modus yang dilakukan yaknimengemas ulang beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga Harga Eceren Tertinggi (HET), memanipulasi pemesanan dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, dan memonopoli sistem dagang.

Sementara motif yang melatarbelakangi ketujuh tersangka ialah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a dan b UU No 8 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancam pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

"Selain itu dikenakan juga pasal 382 KUHP dengan pidana maksimal 1 tahun 4 bulan," ungkap Didik.

Sementara itu, Direktur Utama Bulog Budi Waseso (Buwas) mengatakan, beras Bulog yang dibanderol Rp 8.300 per kilogram itu dikemas ulang oleh tersangka dengan merek lain dan dijual menjadi Rp 12.000 per kilogram.

"Saya menemukan pelanggaran-pelanggaran itu. Seperti persis hari ini ditemukan Polda Banten. Bagaimana mungkin beras Bulog Rp 8.300 langsung diganti bajunya, dia jual dengan pasar premium Rp 12.000," kata Buwas.

Lebih lanjut dia mengatakan, proses hukum akan ditelusuri oleh pihak kepolisian hingga dalang di balik kecurangan tersebut terungkap.

"Ini kan ranahnya bukan ranah saya tapi kepolisian, sekarang lagi sedang berjalan. Tapi ini kan temuan sekarang pasti diurutkan ke atas nanti pasti terungkap siapa dalangnya di sini. Nanti kita lihat," kata Buwas.

Oleh sebab itu, dia meminta agar proses tindakan hukumnya terbuka dan adil.

https://money.kompas.com/read/2023/02/10/175529226/polisi-ungkap-kasus-pengoplosan-350-ton-beras-bulog-di-banten-ini-modusnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke