Berdasarkan riset YouGov, perusahaan riset pasar bermarkas di London, Inggris, pangsa pasar P2P Lending di Indonesia telah tumbuh sebesar 28 persen dalam waktu hanya kurang dari enam bulan pada 2023, meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Sementara P2P lending syariah memberikan kontribusi sebesar 33 persen terhadap pertumbuhan pangsa pasar P2P Lending secara keseluruhan di Indonesia.
Studi YouGov ini menunjukkan bahwa fintech, khususnya P2P Lending, dinilai masih menarik sebagai instrumen investasi bagi masyarakat.
Salah satu P2P lending syariah adalah Alami Sharia yang juga tumbuh signifikan pada 2023. Alami Sharia alami kenaikan kesadaran merek hingga 11 persen, serta jumlah pengguna dan transaksi naik dua kali lipat, hingga Mei 2023.
Menurut Direktur Utama Alami Harza Sandityo, ada beberapa hal yang menyebabkan kenaikan pengguna dan transaksi Alami Sharia, terutama untuk instrumen investasi.
Hal-hal itu yakni adanya izin dan pengawasan ketat dari OJK, transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi makro. Serta, dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya.
Menurut Harza, hingga Mei 2023, Alami telah menyalurkan pembiayaan produktif sebesar lebih dari Rp 5 triliun kepada lebih dari 12.000 proyek pembiayaan.
"Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan para pendana dan investor Alamai yang saat ini berjumlah lebih dari 140.000 pengguna," tutur Harza melalui keterangan pers, Rabu (28/6/2023).
Untuk pemasaran produk, Alami menggunakan Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan Word of Mouth (WOM).
Kemudian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Alami Sharia secara konsisten memberikan edukasi dan literasi tentang P2P Lending syariah pada berbagai kesempatan, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan pihak lain, termasuk OJK dan dunia akademis, kepada pengguna.
P2P lending di Indonesia
Sebelumnya, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Imansyah menjelaskan, P2P Lending di Indonesia meningkat secara signifikan. Hingga Mei 2023, terdapat 102 platform P2P Lending yang mendapatkan izin di Indonesia, termasuk tujuh platform P2P Lending Syariah.
Data ini disampaikannya dalam webinar “Membangun Keyakinan Nasabah Aset Digital dari Risiko Siber” pada 30 Mei 2023 lalu.
Dalam acara tersebut disebutkan, total pinjaman yang terkumpul dalam enam tahun terakhir hingga 2022 mencapai Rp 528,01 triliun, dengan jumlah pinjaman yang belum terbayarkan (outstanding) mencapai Rp 51,12 triliun hingga Desember 2022.
Jumlah pengguna fintech P2P Lending mencapai 100,8 juta pengguna hingga 2022, terdiri dari peminjam dan pemberi pinjaman. Artinya, hampir setengah dari penduduk Indonesia pernah menggunakan platform fintech P2P Lending.
Dari sisi aset, total aset fintech P2P Lending mencapai Rp 5, 51 triliun pada 2022, terdiri dari Rp 5,38 triliun aset penyelenggara konvensional dan Rp 133,64 miliar aset penyelenggara syariah.
Kualitas penyaluran pembiayaan P2P Lending juga terbilang cukup baik pada 2022, dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang relatif rendah, yaitu sebesar 2,78 persen.
https://money.kompas.com/read/2023/06/29/142536426/diminati-fintech-p2p-lending-syariah-tumbuh-positif-di-ri