Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Salah Persepsi soal Asuransi

Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta mengatakan, premi dapat diibaratkan semacam baterai pada jam yang dapat bekerja jika diberikan daya. Demikian juga dengan polis, dapat memberikan perlindungan jika premi dibayar secara periodik. 

"Keterbatasan pengetahuan soal premi dan manfaat asuransi, membuat masyarakat menunda berasuransi, merasa cukup dengan asuransi dari kantor atau BPJS Kesehatan, dan sebagian lagi memilih berinvestasi,” ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (12/7/2023).

Ia menambahkan, ada beberapa persepsi awal yang kurang tepat dipikirkan banyak orang ketika memiliki asuransi. Misalnya, orang berminat memiliki asuransi tapi masih khawatir tidak bisa konsisten membayar premi.

Selain itu, ada juga yang sudah memiliki asuransi tapi dilema apakah nanti klaimnya akan dibayarkan atau tidak.

Ada juga yang sudah berasuransi sejak lama tapi masih salah dalam menentukan jumlah Uang Pertanggungan (UP) yang nilainya tidak relevan untuk masa kini.

Berasuransi dengan produk asuransi yang disertai dengan investasi (PAYDI) pun sering menimbulkan mispersepsi.

Banyak yang mengira akan mendapatkan keuntungan imbal hasil investasi sangat besar. Padahal, instrumen investasi sifatnya fluktuatif tergantung pada kinerja perekonomian.

Artinya, ada risiko terjadinya penurunan nilai sehingga pertumbuhan investasi tidak setiap saat optimal. Banyak juga yang mengira total nilai tunai adalah hasil akumulasi dari premi dengan jumlah periode pembayaran yang telah dilakukan.

Edwin menekankan, konsep investasi di unitlink bukanlah 100 persen dana premi dialokasikan pada unit investasi melainkan sebagian dana akan dialokasikan untuk biaya lainnya seperti biaya asuransi (cost of insurance/COI), biaya administrasi, dan biaya akuisisi.

Hasil pengembangan investasi yang positif dan meningkat bisa dimanfaatkan untuk membayar biaya asuransi tanpa nasabah harus membayar premi tambahan.

Nilai tunai pun bisa digunakan untuk menjaga polis asuransi tetap aktif seandainya nasabah memutuskan untuk melakukan opsi cuti premi atau ingin menjaga keberlangsungan polis yang masa pertanggungannya panjang.

Contohnya, polis yang menanggung hingga 85 tahun dapat tetap aktif tanpa wajib membayar premi selama nilai tunai pada polis masih mencukupi.

Edwin menjabarkan, ketika masyarakat merasa khawatir akan kemampuan terus membayar premi polis asuransi maka dapat memanfaatkan pendapatan ekstra seperti THR, bonus, dan pendapatan sampingan untuk membayar premi asuransi tahunan.

Selain itu, penting untuk menyesuaikan manfaat-manfaat asuransi dengan kemampuan finansial. Saat pendapatan meningkat di masa depan dan risiko meningkat, sebaiknya evaluasi kembali apakah polis asuransi sudah memadai atau membutuhkan manfaat asuransi lainnya.

“Memiliki asuransi akan sangat bermanfaat bagi kehidupan. Untuk itu, kita perlu melek asuransi agar saat memilih produk asuransi dan perusahaan asuransi, dapat memilih yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kita," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2023/07/12/064500626/salah-persepsi-soal-asuransi

Terkini Lainnya

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke